NewsPemkab Pulpis

Vakum Dua Tahun, Koperasi Tandan Sinar Mas Mulyasari Siapkan RALB dan Benahi Pengelolaan Plasma

×

Vakum Dua Tahun, Koperasi Tandan Sinar Mas Mulyasari Siapkan RALB dan Benahi Pengelolaan Plasma

Sebarkan artikel ini
Ketua Dewan Pengawas Wawan Siswanto, Wakil Ketua Bambang H. Lada, Kepala Desa Mulyasari, dan Plt Ketua Koperasi Produsen Tandan Sinar Mas, Muhdari, saat rapat internal membahas persiapan pelaksanaan RALB.

Pulang Pisau, Nusaborneo.com – Koperasi Produsen Tandan Sinar Mas di Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, mulai melakukan langkah pembenahan setelah hampir dua tahun tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Sebagai upaya mengaktifkan kembali roda organisasi, koperasi tersebut berencana menggelar Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) untuk memilih ketua dan jajaran pengurus definitif yang baru.

Keputusan itu diambil menyusul temuan Dewan Pengawas terkait sejumlah persoalan dalam tata kelola koperasi. Kondisi tersebut semakin kompleks karena ketua dan pengurus inti disebut tidak aktif menjalankan tugas sejak September 2024.

Dalam rapat internal yang digelar pada Selasa (30/6/2026), jajaran pengawas dan pengurus sepakat menunjuk Muhdari sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Koperasi Produsen Tandan Sinar Mas hingga pelaksanaan RALB.

Ketua Dewan Pengawas Wawan Siswanto bersama anggota pengawas Hermantoe dan Wakil Ketua Pengurus Bambang H. Lada menilai Muhdari memiliki kapasitas untuk memimpin proses transisi dan pembenahan koperasi.

Bambang mengatakan dirinya tidak bersedia menjabat sebagai Plt Ketua karena faktor usia dan kondisi kesehatan yang tidak lagi memungkinkan untuk menjalankan tugas secara optimal.

“Kami sepakat menunjuk Saudara Muhdari karena dinilai mampu menjalankan amanah dan mempersiapkan koperasi menuju RALB,” ujar Bambang.

Sementara itu, Hermantoe menjelaskan bahwa Muhdari saat ini memiliki pengalaman di bidang pengelolaan koperasi dan pernah dipercaya menjadi Ketua Panitia RAT Tahun Buku 2024–2025.

Menurut dia, fokus utama pengurus sementara nantinya adalah menyelesaikan persoalan pengelolaan kebun plasma milik anggota yang selama ini belum memberikan manfaat maksimal kepada koperasi.

Hermantoe menyebut lahan plasma seluas 87 hektar yang merupakan bagian dari kewajiban kemitraan perusahaan perkebunan telah memasuki masa panen. Namun, sisa hasil usaha (SHU) dari lahan tersebut belum dapat disalurkan kepada anggota karena koperasi belum memiliki kepengurusan definitif dan legalitas administrasi yang lengkap.

“Potensi ekonomi dari kebun plasma ini cukup besar. Karena itu, kami ingin koperasi segera memiliki pengurus definitif agar hak-hak anggota dapat dikelola dan disalurkan secara transparan,” kata Hermantoe.

Ia berharap Koperasi Produsen Tandan Sinar Mas dapat menerapkan tata kelola yang lebih profesional sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan para anggotanya.

Di sisi lain, Muhdari meminta dukungan dari seluruh anggota serta Pemerintah Desa Mulyasari untuk mendukung proses pembenahan koperasi.

Menurut dia, koperasi merupakan aset penting bagi masyarakat desa yang harus dijaga dan dikembangkan bersama.

“Koperasi ini milik bersama. Kami ingin menjadikannya lebih kuat dan bermanfaat bagi anggota. Karena itu, dukungan seluruh pihak sangat dibutuhkan agar proses pembenahan berjalan baik dan koperasi kembali menjadi wadah yang menyejahterakan masyarakat,” ujarnya.

RALB yang akan digelar dalam waktu dekat diharapkan menjadi momentum kebangkitan Koperasi Produsen Tandan Sinar Mas setelah vakum selama dua tahun sekaligus membuka jalan bagi optimalisasi pengelolaan kebun plasma yang menjadi hak para anggota. (TN)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *