Kepastian tersebut disampaikan oleh kuasa hukum pasangan terpilih, Rahmadi G. Lentam, melalui unggahan di media sosial pribadi. Rahmadi menyebutkan bahwa proses finalisasi administrasi sudah selesai dan pihaknya kini tinggal menunggu penjadwalan pelantikan dari pemerintah provinsi.
Menurut Rahmadi, berdasarkan koordinasi awal dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, pelantikan direncanakan berlangsung di Palangka Raya. “Insya Allah jika tidak ada halangan yang urgen, pelantikannya diselenggarakan di Palangka Raya, setelah dikonsultasikan dengan Gubernur Kalteng atas nama Menteri Dalam Negeri RI,” tulisnya.
Ia juga menyampaikan selamat serta doa kepada Shalahuddin dan Felix yang segera memasuki masa jabatan. Rahmadi berharap keduanya mampu menjalankan amanah rakyat dengan penuh integritas dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Barito Utara.
Dengan terbitnya SK Mendagri ini, tahapan hukum administrasi untuk pengangkatan kepala daerah telah dinyatakan tuntas. Agenda selanjutnya menunggu penetapan jadwal resmi pelantikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, yang sekaligus akan menandai dimulainya masa kepemimpinan baru di Kabupaten Barito Utara. (red)













