Pemkab Kapuas

Pemkab Kapuas Samakan Data Harga Pangan untuk Kendalikan Inflasi

×

Pemkab Kapuas Samakan Data Harga Pangan untuk Kendalikan Inflasi

Sebarkan artikel ini
Sekda Kapuas Usis I Sangkai saat memimpin Rapat Sinkronisasi Program Satu Data Inflasi dan Evaluasi Intervensi Pasar bersama BPS Kabupaten Kapuas di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Rabu (9/9/2026). (ist)

Kuala Kapuas, Nusaborneo.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, Kalimantan Tengah, memperkuat koordinasi pengendalian inflasi dengan menyelaraskan data harga sejumlah komoditas pangan.

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Sinkronisasi Program Satu Data Inflasi Kabupaten Kapuas yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Usis I Sangkai di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Rabu (9/9/2026).

Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kapuas Ahmad Nasrullah, Kepala Perum Bulog Cabang Kapuas Akhmad Ronni Anwar, Asisten II Setda Kapuas, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Inspektur Kabupaten Kapuas, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) teknis.

Usis mengatakan, keseragaman data menjadi salah satu hal penting dalam menentukan kebijakan pengendalian inflasi.

Menurut dia, perbedaan metodologi maupun lokasi pengambilan data dapat menimbulkan perbedaan informasi mengenai kondisi harga pangan di lapangan.

Karena itu, Pemkab Kapuas meminta OPD teknis bersama BPS menyelaraskan titik pengamatan dan jenis komoditas yang menjadi acuan.

“Perbedaan pendapat dalam diskusi itu hal yang lumrah. Kesimpulan akhirnya adalah apa yang terbaik untuk daerah, karena kita ini adalah satu tim menuju Kabupaten Kapuas yang semakin bersinar,” ujar Usis.

Dalam rapat tersebut, Pemkab Kapuas juga menyepakati penyusunan nota kesepahaman (MoU) untuk menyamakan lokasi sampling dan komoditas yang digunakan dalam pendataan harga.

OPD yang terlibat antara lain Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Pertanian, serta Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UMKM.

Selain penyelarasan data, koordinasi antara BPS dan Pemkab Kapuas akan diperkuat sebelum angka inflasi bulanan dirilis.

Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan data yang digunakan sebagai dasar kebijakan memiliki kesesuaian dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pemkab Kapuas juga akan mengoptimalkan intervensi pasar melalui Sekretariat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

Intervensi tersebut menjadi salah satu upaya menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga kebutuhan pokok masyarakat.

Persoalan sektor pertanian turut menjadi pembahasan dalam rapat.

Pemkab Kapuas berencana menangani lahan pertanian yang terdampak serangan hama melalui penyaluran bantuan benih pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.

Langkah itu diharapkan dapat membantu petani mempertahankan produksi sekaligus menjaga pasokan komoditas pangan di daerah.

Pemkab Kapuas berencana menjadikan rapat evaluasi dan sinkronisasi tersebut sebagai agenda rutin.

Dengan koordinasi yang lebih terarah antara BPS, OPD teknis, Bulog, dan pihak terkait lainnya, pemerintah daerah berharap pengendalian inflasi dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.

Stabilitas harga dan ketersediaan pangan diharapkan pada akhirnya dapat memberikan dampak langsung terhadap kondisi ekonomi masyarakat Kabupaten Kapuas. (red/hp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *