Pemkab Mura

Pemkab Mura Dorong Perencanaan Ruang Berkelanjutan Lewat Konsultasi Publik RDTR–KLHS Laung Tuhup

×

Pemkab Mura Dorong Perencanaan Ruang Berkelanjutan Lewat Konsultasi Publik RDTR–KLHS Laung Tuhup

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin saat berikan sambutan pada kegiatan Konsultasi RDTR dan KLHS di Aula Dinas PUPR setempat, Senin (8/12/2025). (ist)

Puruk Cahu, Nusaborneo.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat arah pembangunan daerah melalui pelaksanaan Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang dipadukan dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Kecamatan Laung Tuhup. Agenda ini digelar di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mura pada Senin (8/12/2025).

Kegiatan tersebut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin; para narasumber seperti Hary Parulian selaku konsultan tim leader dan Suhendra selaku Konsultan Ahli Lingkungan dari Urban Planner PT. Centrovisi Bandung; serta Kepala Dinas PUPR Mura, Paulus Manginte. Sejumlah perwakilan perangkat daerah turut mengikuti jalannya forum.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin yang mewakili Bupati Murung Raya, Heriyus, menekankan bahwa Kecamatan Laung Tuhup merupakan kawasan yang menyimpan potensi sumber daya alam bernilai tinggi, mulai dari pertambangan batu bara, perkebunan, hasil hutan, hingga komoditas lainnya.

“Potensi yang besar ini tentu menjadi peluang bagi Murung Raya untuk berkembang lebih cepat. Namun tanpa perencanaan ruang yang matang, potensi justru bisa berubah menjadi masalah,” ujar Rahmanto.

Ia menekankan bahwa integrasi RDTR dan KLHS merupakan instrumen vital dalam memastikan pembangunan di Laung Tuhup berjalan sesuai kebutuhan wilayah, memperhatikan keberlanjutan lingkungan, serta selaras dengan karakter masyarakat setempat.

“Pembangunan harus tepat arah, tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga mempertimbangkan daya dukung lingkungan. Kita belajar dari banyak peristiwa di daerah lain, bahwa perencanaan tata ruang yang lemah bisa memicu bencana,” tambahnya.

Rahmanto menyampaikan bahwa Murung Raya ingin memastikan kesalahan serupa tidak terjadi, dengan menyiapkan fondasi perencanaan yang kuat, komprehensif, dan berpihak pada masyarakat.

Sementara itu, pelaksanaan Konsultasi Publik ini disebut sebagai langkah penting Pemkab Mura dalam membangun tata ruang yang lebih partisipatif. Melalui keterlibatan masyarakat, perangkat daerah, serta unsur teknis lainnya, pemerintah berharap memperoleh masukan yang kaya dan data yang akurat untuk menyempurnakan dokumen RDTR–KLHS tersebut.

“Kehadiran berbagai unsur ini sangat penting. Setiap informasi, kritik, maupun saran akan memperkuat kualitas perencanaan kita,” ujar salah satu narasumber dalam sesi diskusi.

Kegiatan pun berlangsung dinamis dengan berbagai tanggapan dari peserta terkait kebutuhan lapangan, potensi konflik pemanfaatan ruang, hingga rekomendasi teknis pengelolaan lingkungan ke depan. (red/lk)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *