Puruk Cahu, Nusaborneo.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menerima hibah empat aset Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Prosesi serah terima berlangsung di Aula Kantor Bupati Mura, Senin (4/8/2025).
Empat aset tersebut berupa infrastruktur jembatan di ruas Jalan Lintas Kalimantan Poros Tengah, yakni Jembatan Sei Sempango Raya, Jembatan Sei Bitan Lunuk, Jembatan Sei Anak Bitan, serta Box Culvert Km 50-01. Berita acara serah terima ditandatangani langsung oleh Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Kalimantan Tengah, Hanyi Ether Binti, dan Bupati Mura, Heriyus.
Bupati Mura, Heriyus, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas hibah yang diberikan pemerintah pusat. Menurutnya, dukungan Kementerian PUPR sangat penting dalam mempercepat pembangunan infrastruktur strategis di Murung Raya.
“Jalan dan jembatan merupakan urat nadi pembangunan. Karena itu kami berharap bantuan untuk peningkatan infrastruktur, baik jalan, jembatan, maupun bandara, yang sangat dibutuhkan untuk mendukung konektivitas, efisiensi waktu tempuh, dan aksesibilitas antarwilayah,” ujar Heriyus.
Ia juga menekankan bahwa keterbatasan anggaran daerah sering menjadi kendala dalam penyediaan infrastruktur dasar. Karena itu, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang merata.
Melalui hibah ini, Pemkab Mura optimistis infrastruktur yang diserahkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pelayanan publik sekaligus mempercepat pembangunan daerah, sejalan dengan visi pembangunan nasional yang berkeadilan. (red)













