Puruk Cahu, Nusaborneo.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Inspektorat kembali menggaungkan komitmen antikorupsi dengan menggelar Sosialisasi Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Mura, Selasa (9/12/2025), dan diikuti ratusan aparatur desa serta kecamatan.
Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, hadir mewakili Bupati Heriyus untuk membuka kegiatan yang ditujukan sebagai penguatan integritas dan tata kelola pemerintahan hingga ke level desa.
Plt. Inspektur Kabupaten Murung Raya, Arsuni, melalui Irbansus Inspektorat Banjang Jalin, menerangkan bahwa sosialisasi ini tak sekadar perayaan seremonial Hakordia, tetapi menjadi momentum memperdalam pemahaman aparatur terhadap pentingnya sikap antikorupsi, terutama dalam pengelolaan dana desa.
“Kami ingin aparatur lebih tertib dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban keuangan desa. Pengelolaan yang benar adalah benteng terdepan mencegah korupsi,” jelas Banjang.
Total 242 peserta hadir, terdiri dari 10 camat atau perwakilan, 116 kepala desa, dan 116 ketua BPD dari seluruh wilayah Murung Raya.
Untuk memperkaya pemahaman, Inspektorat mengundang narasumber dari Kejaksaan Negeri Murung Raya, Polres Mura, serta jajaran Inspektorat sendiri. Materi yang disampaikan mencakup potensi penyimpangan anggaran, mekanisme pencegahan KKN, serta konsekuensi hukum bagi aparatur yang tidak tertib dalam tata kelola pemerintah desa.
Para peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai pola pengawasan yang saat ini diperkuat melalui sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Melalui penyelenggaraan sosialisasi ini, Pemkab Mura menegaskan kembali tekadnya membangun lingkungan birokrasi yang bersih dan transparan hingga tingkat desa.
“Pencegahan korupsi harus dimulai dari pemahaman. Dengan pembekalan yang tepat, aparatur desa dapat menjalankan tugas dengan akuntabel dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Wabup Rahmanto.
Pemkab berharap kegiatan ini menjadi pemantik meningkatnya integritas aparatur serta pengelolaan dana desa yang semakin profesional dan bebas dari praktik KKN. (red/lk)













