Pulang Pisau, Nusaborneo.com – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 untuk perencanaan pembangunan tahun 2026 mulai dilaksanakan dan berawal di Kecamatan Maliku, Senin (10/2/2025)
Penjabat Bupati Pulpis, Nunu Andriani mengatakan Musrenbang tersebut sebagai langkah sinergitas dan sinkronisasi pembangunan.
“Hasil dari musrenbang tingkat kecamatan ini akan menjadi bahan kerja dalam forum perangkat daerah guna memperoleh rumusan program kegiatan prioritas berdasarkan usulan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau,” ucap Pj Bupati.
Pada kesempatan yang sama Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekertariat Daerah (Setda) Kabupaten Pulang Pisau, Deni Widarnani mengatakan kegiatan Musrenbang Kecamatan Maliku ini merupakan kegiatan pertama dari kegiatan Musrenbang RKPD tingkat kecamatan di Kabupaten Pulang Pisau tahun 2025 untuk perencanaan pembangunan tahun 2026.
Deni menyebutkan Musrenbang tingkat kecamatan merupakan keberlanjutan dari Musrenbang tingkat desa yang telah dilaksanakan pada beberapa waktu yang lalu.
“Hasil rekapitulasi usulan dari pelaksanaan musrenbang desa tersebut menjadi dasar dalam pelaksanaan musrenbang tingkat kecamatan,” ujar deni
Terpisah Camat Maliku Efri Gusryl Pani mengatakan infrastruktur masih menjadi usulan yang mendominasi, usulan prioritas pertama ada sebanyak 1.223 yang termasuk 3 bidang ada infrastruktur, sosial budaya, dan ekonomi.
Ia berharap dengan adanya OPD yang hadir pada musrenbang bisa menjawab usulan yang bisa terealisasi di kecamatan sesuai dengan usulan kepala desa.
Mengingat beberapa usulan sama seperti usulan terdahulu yang belum terealisasikan karena anggaran yang terbatas, Camat Maliku mengharapkan usulan yang sebelumnya belum terealisasi ini dapat diakomodir tahun ini atau tahun depan.(tn)