Pemko Palangka Raya

Pemkot Palangka Raya Dorong IKM Manfaatkan E-Katalog untuk Perluas Pasar Pengadaan Pemerintah

60
×

Pemkot Palangka Raya Dorong IKM Manfaatkan E-Katalog untuk Perluas Pasar Pengadaan Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Pemko saat menggelar pendampingan pendaftaran E-Katalog bagi IKM (foto: Media center Palangka Raya)

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian (DPKUKMP) menggelar kegiatan Pendampingan Pendaftaran E-Katalog bagi 100 pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) sebagai upaya strategis mengembangkan usaha lokal.

Kegiatan bertajuk Pendampingan Pendaftaran E-Katalog ini dilaksanakan di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa (19/11/2024). Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palangka Raya, Luis Eveli, membuka acara mewakili Pj Wali Kota.

Luis menegaskan bahwa E-Katalog merupakan platform strategis untuk mempercepat pengembangan usaha lokal dan mendukung transparansi pengadaan barang dan jasa pemerintah. “Katalog Elektronik hadir menjadi media yang tepat dalam mengembangkan E-Government Procurement untuk menjawab tuntutan pengadaan yang terus berkembang di era modern,” katanya.

Menurutnya, E-Katalog mampu menjadi solusi komprehensif bagi pemerintah dan pelaku usaha dengan tetap menjaga prinsip pengadaan yang bersih dan transparan. Penggunaan platform digital ini tidak sekadar mempermudah proses pengadaan, melainkan juga meningkatkan efisiensi dan mengurangi permasalahan yang selama ini kerap terjadi.

“Pengadaan barang dan jasa pemerintah sering menjadi sorotan. Namun, dengan E-Procurement berbasis teknologi informasi, kita dapat meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi dalam proses tersebut,” tegasnya.

Melalui kegiatan pendampingan ini, Luis berharap seluruh peserta dapat memahami tata cara pendaftaran dan pemanfaatan E-Katalog secara komprehensif. “Besar harapan kami, seluruh peserta memiliki pengetahuan yang sama mengenai E-Katalog dan E-Purchasing, sehingga dapat meningkatkan daya saing produk mereka di pasar pengadaan pemerintah,” pungkasnya.

Acara pendampingan ini menjadi langkah konkret Pemerintah Kota Palangka Raya dalam memberdayakan Industri Kecil Menengah (IKM) melalui digitalisasi dan akses pasar yang lebih luas. (mda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *