Palangka Raya, Nusaborneo.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) bersama DPRD Kalteng terus mematangkan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan. Pembahasan tersebut dilakukan melalui rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalteng bersama tim Pemprov di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kalteng, Kamis (15/1/2026).
Rapat ini dihadiri Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalimantan Tengah Darliansjah, Ketua Komisi IV DPRD Kalteng Sugiyono, serta sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan langsung dengan sektor kearsipan dan perpustakaan.
Pembahasan difokuskan pada penyelarasan substansi Raperda agar sejalan dengan peraturan perundang-undangan terbaru di tingkat nasional, sekaligus menyesuaikan kebutuhan tata kelola pemerintahan daerah yang semakin dinamis.
Staf Ahli Gubernur Darliansjah mengungkapkan bahwa sejumlah pasal dalam draf Raperda memang memerlukan penyesuaian agar tidak bertentangan dengan regulasi terkini. Ia optimistis pembahasan dapat dirampungkan sesuai target.
“Kita sepakat pembahasan dua Raperda ini diselesaikan sebelum Hari Raya Idulfitri. Progres hari ini cukup baik dan berjalan lancar,” ujarnya.
Menurut Darliansjah, Raperda tersebut telah dirancang sejak beberapa tahun lalu, sehingga pembaruan menjadi hal yang tidak terelakkan. Oleh karena itu, pihak eksekutif sebagai pengusul diharapkan segera melakukan penyempurnaan substansi sesuai masukan Pansus.
“Perda ini sudah kita garap kurang lebih lima tahun, tentu perlu disesuaikan dengan regulasi-regulasi terbaru agar implementasinya tidak bermasalah di kemudian hari,” jelasnya.
Ia menambahkan, keberadaan Perda Penyelenggaraan Perpustakaan dan Kearsipan diharapkan menjadi payung hukum yang kuat bagi pelaksanaan urusan tersebut di daerah, sekaligus memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Selain itu, regulasi ini juga diharapkan mampu menjaga keberlanjutan program-program strategis di sektor perpustakaan dan kearsipan agar dapat berjalan optimal dan tidak mengalami kemunduran dalam pelaksanaannya. (red)













