Pemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Gandeng Dunia Usaha, Perawatan Jalan Lewat Skema CSR Diperkuat

×

Pemprov Kalteng Gandeng Dunia Usaha, Perawatan Jalan Lewat Skema CSR Diperkuat

Sebarkan artikel ini
Suasana Rapat Koordinasi Programm CSR dipimpin Staf Ahli Gubernur Kalteng, Yuas Elko, didampingi Kepala Dinas PUPR Kalteng Juni Gultom di Aula Manggatang Tarung Dinas PUPR Kalteng, Kamis (16/4/2026). (ist) 

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus mendorong keterlibatan dunia usaha dalam pembangunan daerah melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), khususnya untuk mendukung pemeliharaan infrastruktur jalan.

Komitmen itu dibahas dalam Rapat Koordinasi Program CSR yang dihadiri Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah, Yuas Elko, di Aula Manggatang Tarung Dinas PUPR Kalteng, Kamis (16/4/2026).

Pertemuan tersebut menjadi lanjutan dari agenda Gubernur Kalteng bersama sejumlah pimpinan perusahaan. Kali ini, fokus pembahasan diarahkan pada penanganan ruas jalan di wilayah timur, setelah sebelumnya dilaksanakan untuk kawasan barat dan tengah.

Dalam rapat itu, pemerintah memaparkan pembagian tanggung jawab penanganan ruas jalan yang akan dikerjakan bersama melalui alokasi CSR perusahaan sebesar dua persen. Skema tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, PP Nomor 47 Tahun 2012, serta Peraturan Menteri BUMN Nomor 5 Tahun 2021.

Yuas Elko menegaskan, keberadaan jalan sangat penting sebagai penunjang mobilitas masyarakat dan roda perekonomian, sehingga pemeliharaan infrastruktur perlu menjadi perhatian bersama.

“Jalan memiliki peran strategis dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, perawatannya harus terus dilakukan, apalagi di tengah keterbatasan anggaran pemerintah,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang menunjukkan komitmen membantu pembangunan daerah melalui kolaborasi bersama pemerintah.

Menurutnya, pelaksanaan teknis program akan diatur melalui forum yang telah dibentuk dan dievaluasi secara berkala oleh gubernur agar pelaksanaan berjalan efektif.

Yuas menegaskan, bentuk kegiatan yang dilakukan adalah pemeliharaan jalan, bukan pembangunan jalan baru. Penanganan meliputi perbaikan kerusakan, penutupan lubang, hingga memastikan ruas jalan tetap layak dilalui masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kalteng Juni Gultom mengatakan, rapat kali ini merupakan pertemuan ketiga setelah agenda serupa digelar di wilayah barat dan tengah.

Ia menjelaskan, di kawasan barat sejumlah perusahaan telah ikut menangani ruas Amin Jaya, Rantau Pulut secara swakelola dan gotong royong. Sedangkan di wilayah tengah, perusahaan bersama pemerintah telah menyepakati penanganan tujuh ruas jalan.

“Untuk wilayah timur, hari ini dibahas pembagian penanganan 10 ruas jalan beserta metode pelaksanaannya,” kata Juni.

Menurutnya, pola gotong royong menjadi model yang dinilai efektif, di mana perusahaan dapat berkontribusi melalui penyediaan material, alat berat, maupun dukungan teknis lainnya, dengan pengawasan dari pemerintah daerah dan instansi terkait. (red/am)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *