Palangka Raya, Nusaborneo.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang aman dan berintegritas. Di sela penutupan kegiatan Polisi Keamanan Sekolah (PKS), Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah meluncurkan program Whistleblowing System (WBS) sebagai kanal pengaduan resmi bagi peserta didik.
Peluncuran WBS tersebut berlangsung di Bundaran Besar Palangka Raya, Minggu (15/2/2026), dan dihadiri langsung oleh Plt. Kepala Disdik Kalteng, Muhammad Reza Prabowo. Program ini menjadi salah satu langkah strategis Pemprov Kalteng di bawah kepemimpinan Agustiar Sabran dalam memperkuat perlindungan serta hak-hak siswa di lingkungan sekolah.
Muhammad Reza Prabowo menjelaskan, WBS dirancang sebagai sistem pelaporan yang aman dan mudah diakses oleh siswa untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi, mulai dari perundungan, kekerasan, hingga pelanggaran tata tertib sekolah. Melalui mekanisme ini, siswa tidak perlu lagi merasa takut atau ragu untuk melapor.
“Sekolah harus menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi anak-anak. Dengan adanya WBS, setiap laporan akan ditangani secara profesional dan bertanggung jawab. Ini adalah wujud nyata keberpihakan pemerintah kepada peserta didik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Reza menilai kehadiran WBS juga mendorong terbangunnya budaya transparansi dan akuntabilitas di dunia pendidikan. Menurutnya, sistem ini akan membantu pihak sekolah dan pemerintah daerah dalam mendeteksi serta menangani persoalan secara cepat dan tepat.
Ia menambahkan bahwa peningkatan mutu pendidikan tidak semata-mata diukur dari capaian akademik, tetapi juga dari terciptanya lingkungan belajar yang sehat dan berkarakter. Karena itu, seluruh satuan pendidikan di Kalteng diharapkan aktif menyosialisasikan WBS agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para siswa.
Dengan peluncuran Whistleblowing System ini, Pemprov Kalteng menegaskan langkah progresifnya dalam menghadirkan inovasi kebijakan pendidikan yang berpihak pada keselamatan dan kenyamanan peserta didik, sekaligus mendukung terwujudnya generasi muda Kalimantan Tengah yang unggul dan berintegritas. (red/po)













