Palangka Raya, Nusaborneo.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola data yang akurat dan terintegrasi. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah percepatan sinkronisasi data penerima Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) sektor pendidikan yang dilaksanakan di Aula Kanderang Tingang, Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Kamis (5/2/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan bahwa program bantuan pendidikan melalui KHBS dapat disalurkan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Sinkronisasi data dinilai krusial agar penerima manfaat benar-benar berasal dari keluarga yang membutuhkan serta sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah, Rangga Lesmana, dalam keterangannya menjelaskan bahwa selama ini tantangan utama dalam penyaluran bantuan sosial, termasuk di sektor pendidikan, adalah ketidaksesuaian dan ketidaksinkronan data antarinstansi. Oleh karena itu, percepatan sinkronisasi data menjadi prioritas agar tidak terjadi tumpang tindih maupun kesalahan penetapan penerima bantuan.
“Data adalah fondasi dari setiap kebijakan. Jika datanya tidak akurat dan tidak sinkron, maka program sebaik apa pun berpotensi tidak tepat sasaran. Melalui percepatan sinkronisasi data KHBS sektor pendidikan ini, kita ingin memastikan bahwa bantuan yang disalurkan benar-benar menyentuh peserta didik dari keluarga yang membutuhkan,” ujar Rangga.
Ia menambahkan, sinkronisasi data ini melibatkan kolaborasi lintas perangkat daerah, khususnya dengan instansi yang membidangi pendidikan dan sosial. Proses tersebut mencakup pemutakhiran data peserta didik, verifikasi status ekonomi keluarga, serta pencocokan dengan basis data kependudukan dan data sosial lainnya.
Menurut Rangga, Diskominfosantik memiliki peran strategis sebagai pengelola data dan informasi, sehingga bertanggung jawab memastikan integrasi data berjalan optimal. Pemanfaatan teknologi informasi juga terus didorong untuk mendukung pengelolaan data yang lebih cepat, akurat, dan aman.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan bahwa KHBS merupakan salah satu program unggulan daerah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk melalui akses pendidikan yang lebih merata. Oleh sebab itu, aspek akuntabilitas dan transparansi menjadi perhatian utama agar program ini benar-benar memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan.
“Sinkronisasi data bukan hanya soal teknis, tetapi juga menyangkut keadilan sosial. Kita ingin memastikan tidak ada anak yang seharusnya menerima bantuan justru terlewat, dan sebaliknya, tidak ada penerima yang sebenarnya tidak memenuhi kriteria,” tegas Rangga.
Melalui kegiatan percepatan sinkronisasi data ini, Pemprov Kalteng berharap penyaluran bantuan KHBS sektor pendidikan ke depan dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Dengan data yang valid dan terintegrasi, pemerintah optimistis program KHBS akan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya dalam mendukung keberlanjutan pendidikan bagi generasi muda Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen Pemprov Kalteng dalam membangun sistem pemerintahan berbasis data yang kuat, sebagai fondasi untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan di Bumi Tambun Bungai. (red/am)













