Palangka Raya, Nusaborneo.com – Krisis bahan bakar minyak (BBM) yang memicu antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU Kota Palangka Raya mendapat perhatian serius dari Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran. Pemerintah daerah bahkan berencana menyurati BP Migas untuk meminta legalisasi pengecer BBM sebagai langkah darurat mengantisipasi kelangkaan.
Pernyataan itu disampaikan Agustiar usai melakukan audiensi bersama pihak Pertamina Kalimantan Tengah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), saat di wawancarai awak media pada Jumat sore (8/5/2026).
“Untuk mengurai antrean panjang kendaraan roda dua maupun roda empat di sejumlah SPBU dan menindaklanjuti keresahan masyarakat mendapatkan BBM, kami sudah surati BP Migas dan meminta agar pengecer dilegalkan sementara,” ujar Agustiar.
Menurutnya, kondisi sulitnya masyarakat memperoleh BBM menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Bahkan, kata dia, persoalan tersebut membuat jajaran pimpinan daerah ikut merasakan beban masyarakat.
“Kami tidak bisa tidur nyenyak lantaran sakitnya masyarakat, derita masyarakat itu juga menjadi derita kami, gubernur, kapolda dan pangdam,” tegasnya.
Agustiar menyebut dirinya bersama unsur Forkopimda telah turun langsung memantau situasi di sejumlah SPBU di Palangka Raya. Dari hasil pemantauan, antrean kendaraan masih terjadi akibat distribusi BBM yang belum stabil.
Ia menegaskan pemerintah daerah bersama aparat keamanan dan pihak terkait terus berupaya mencari solusi agar distribusi BBM kembali normal serta antrean kendaraan dapat segera terurai.
“Yang kami inginkan masyarakat Kalimantan Tengah itu tenang dan nyaman. Kami tidak ingin melihat masyarakat menderita,” katanya.
Pemprov Kalteng juga meminta Pertamina memastikan pasokan BBM tetap tersedia agar aktivitas masyarakat tidak terganggu dan kepanikan di tengah warga bisa dicegah. (red/am)













