Pemkab Mura

Perlindungan Anak, Pemkab Mura Gelar Pelatihan Pembentukan PATBM

×

Perlindungan Anak, Pemkab Mura Gelar Pelatihan Pembentukan PATBM

Sebarkan artikel ini

Puruk Cahu, Nusaborneo.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Bapperida menggelar pelatihan Pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) sebagai upaya meningkatkan perlindungan anak di tingkat masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bapperida Mura, Kamis (24/7/2025).

Acara dibuka secara resmi oleh Bupati Mura, Heriyus, yang diwakili Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Mura, Rahmat K. Tambunan.

Dalam sambutannya, Rahmat K. Tambunan menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak merupakan kejahatan kemanusiaan yang masih marak terjadi. Ia menyebutkan, berdasarkan data SIMFONI PPA, tercatat 15 kasus kekerasan terhadap anak sepanjang tahun 2024–2025 di Kabupaten Murung Raya.

“Namun data ini belum mencerminkan keseluruhan fakta di lapangan, karena sebagian besar kasus kekerasan terhadap anak belum terungkap. Fenomena ini layaknya gunung es, yang terlihat hanya sebagian kecil dari kenyataan,” ujarnya.

Rahmat menambahkan, banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan antara tindakan kekerasan dengan mendisiplinkan anak, sehingga kekerasan kerap tidak disadari. Ia juga menekankan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta UU Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak, pemerintah daerah memiliki kewajiban mendukung upaya perlindungan dan kesejahteraan anak.

“Perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat. Melalui kegiatan ini, kita ingin menggerakkan masyarakat agar berperan aktif dalam perlindungan anak,” tambahnya.

Pelatihan PATBM ini bertujuan membentuk jejaring atau kelompok warga di tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak, sekaligus membangun kesadaran kolektif agar terjadi perubahan pemahaman, sikap, dan perilaku dalam memberikan perlindungan kepada anak.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *