Pulang Pisau, Nusaborneo.com – Tahun Anggaran 2024, pada Rapat Paripurna ke 5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pulang Pisau, Kamis (30/11/2023).
Dalam sambutanya Penjabat Bupati Pulang Pisau, Hj. Nunu Andriani menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan APBD ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Pulang Pisau yang merupakan prioritas dan tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024.
Dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2024 telah tersusun pada struktur APBD yang terdiri dari pendapatan, belanja maupun pembiayaan dalam rangka mengakomodir kepentingan pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Pulang Pisau, ungkap Pj. Bupati.
Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 ini akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dilakukan evaluasi.
Saya mengingatkan kepada seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah sebagai pengelola penerimaan daerah agar dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan, sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan sebagai pelaksanaan dari peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2024.
“Dalam pengeluaran anggaran belanja, kiranya selalu berpedoman kepada prinsip efektif, efisien dan ekonomis serta ketentuan dan peraturan yang berlaku,” ujar Pj. Bupati.
Selain itu, perlu diketahui bahwa, anggaran yang disiapkan dalam APBD adalah anggaran maksimal, oleh karenanya dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan kita semua tehadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.
Hadir pada kegiatan tersebut Ketua DPRD Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i didampingi Wakil Ketua I H Ahmad Fadli Rahman beserta anggota DPRD Pulang Pisau, unsur Forkopimda, Sekda Pulang Pisau, para Kepala OPD lingkup Pemkab Pulang Pisau, Camat Kahayan Hilir dan peserta rapat lainnya.(tn)













