Pemkab Barut

Pj Bupati Indra Serahkan SK Pengangkatan 1.002 CPNS Pemkab Barito Utara

×

Pj Bupati Indra Serahkan SK Pengangkatan 1.002 CPNS Pemkab Barito Utara

Sebarkan artikel ini
FOTO BERSAMA: Pemkab Barut menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada sebanyak 1.103 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024, Senin (2/6/2025). (ist) 

Muara Teweh, Nusaborneo.com – Pj Bupati Barito Utara (Barut), Indra Gunawan didampingi Sekda Muhlis, unsur FKPD dan Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada sebanyak 1.103 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024. Acara penyerahan SK berlangsung di Arena Terbuka Tiara Batara, Senin (2/6/2025).

Dari total 1.103 CPNS yang menerima SK, terdiri dari: 1.022 orang tenaga teknis dan 81 orang tenaga kesehatan.

Acara ini turut dihadiri oleh Pj Bupati Barut, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Kepala BKN Regional VIII Banjarbaru dan UPT BKN Palangka Raya, serta para kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Barut.

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Pj Bupati Indra Gunawan, dilanjutkan dengan sambutan dan arahan bagi para CPNS agar dapat menjalankan peran mereka dengan penuh tanggung jawab dan loyalitas terhadap bangsa dan negara.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Barut, Hj Sri Hartati, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta peraturan pemerintah terkait manajemen PNS.

“Penyerahan SK CPNS ini adalah langkah awal bagi para calon abdi negara untuk memulai pengabdian secara resmi kepada daerah dan masyarakat,” kata Sri Hartati.

Sri Hartati menambahkan bahwa acara ini merupakan bagian dari proses reformasi birokrasi untuk memperkuat pelayanan publik. Ia berharap para CPNS yang baru diangkat dapat menunjukkan komitmen dan dedikasi dalam menjalankan tugas, serta menjadi ASN yang profesional dan berintegritas.

“Kami berharap para CPNS mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menjadi agen perubahan, serta menjaga amanah jabatan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *