Pemprov Kalteng

Sinergi DPRD dan Pemprov, Dua Raperda Strategis Disahkan

×

Sinergi DPRD dan Pemprov, Dua Raperda Strategis Disahkan

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan Persetujuan Raperda bersama Wagub dan Pimpinan DPRD Prov. Kalteng

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna ke-4 masa persidangan III di ruang rapat Gedung DPRD Kalteng, Senin (2/6/2025). Dalam rapat ini, Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, menyampaikan pendapat akhir Pemerintah Provinsi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD.

Kedua Raperda tersebut yakni:

Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan, dan Pembudi Daya Ikan

Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Wagub membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran, yang menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh anggota DPRD dan jajaran Pemprov atas kerja sama dalam merumuskan kebijakan daerah.

“Ini membuktikan bahwa kebijakan daerah bukan hanya berasal dari eksekutif. DPRD bersama pemerintah daerah memiliki peran dan tanggung jawab yang sama dalam membangun Kalimantan Tengah,” ujar Edy.

Kedua Raperda dinilai penting sebagai wujud komitmen pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan, keberlangsungan pertanian, serta perlindungan terhadap para pelaku usaha di sektor agraris dan perikanan.

(Mda).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *