News

Polda Kalteng dan UPR Resmikan Pusat Studi Kepolisian untuk Dukung Kinerja Profesional

×

Polda Kalteng dan UPR Resmikan Pusat Studi Kepolisian untuk Dukung Kinerja Profesional

Sebarkan artikel ini
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan bersama Rektor UPR usai penandatanganan perjanjian kemitraan sekaligus peresmian pusat kajian yang dilaksanakan di Gedung LPPM UPR, Palangka Raya, Selasa (10/3/2026) siang. (ist) 

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Universitas Palangka Raya dalam upaya memperkuat profesionalisme aparat kepolisian melalui pembentukan Pusat Studi Kepolisian.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kemitraan sekaligus peresmian pusat kajian yang dilaksanakan di Gedung LPPM UPR, Palangka Raya, Selasa (10/3/2026) siang.

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, mengatakan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk mendorong peningkatan kualitas kinerja kepolisian, khususnya dalam memberikan pelayanan yang adil dan profesional kepada masyarakat.

Menurutnya, melalui kajian ilmiah dan penelitian yang dilakukan bersama kalangan akademisi, diharapkan dapat memberikan berbagai rekomendasi yang bermanfaat bagi institusi kepolisian dalam menjalankan tugasnya.

“Kami ingin menghadirkan kinerja kepolisian yang semakin profesional serta mampu memberikan rasa keadilan kepada masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Pusat Studi Kepolisian tersebut nantinya akan menjadi wadah kolaborasi antara praktisi kepolisian dan para akademisi untuk mengkaji berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat, termasuk dinamika sosial yang berpengaruh terhadap tugas kepolisian.

Selain itu, pusat studi ini juga diharapkan dapat memberikan masukan strategis bagi Polda Kalteng, terutama dalam menangani persoalan konflik agraria serta menyelaraskan penerapan hukum positif dengan hukum adat yang hidup di masyarakat Kalimantan Tengah.

“Dengan adanya kajian yang komprehensif, diharapkan tidak terjadi benturan antara aturan hukum negara dengan nilai-nilai hukum adat yang berlaku di daerah,” tambahnya.

Melalui sinergi ini, Polda Kalteng dan UPR berharap dapat menghasilkan berbagai kajian akademik yang mampu memperkuat kebijakan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat di Kalimantan Tengah. (red/am)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *