Pemeriksaan tersebut berlangsung Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 31 Oktober hingga 1 November 2026. Kegiatan yang dimulai pukul 22.00 WIB hingga 01.30 WIB itu dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di tempat hiburan malam.
Dua lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan berada di kawasan Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya. Petugas tidak hanya memeriksa area yang berpotensi digunakan untuk menyimpan atau melakukan transaksi narkoba, tetapi juga melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung.
Hasilnya, sebanyak 116 orang menjalani pemeriksaan. Dari seluruh orang yang diperiksa, tidak ditemukan adanya indikasi konsumsi narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas.
Wadirresnarkoba Polda Kalteng AKBP Frangki Matias Montahen mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mendukung program Kapolri untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
Hal itu disampaikannya mewakili Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Slamet Ady Purnomo.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program yang telah dicanangkan Bapak Kapolri tentang pemberantasan peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya. Kami juga berkomitmen memproses para pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Frangki.
Tak sekadar melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi dan penyuluhan kepada karyawan maupun pengunjung tempat hiburan malam. Mereka diingatkan agar tidak mencoba-coba menggunakan narkoba, terlebih terlibat dalam aktivitas peredaran barang terlarang tersebut.
Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba tidak cukup hanya melalui penindakan hukum. Langkah pencegahan dan keterlibatan masyarakat juga menjadi bagian penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika.
Karena itu, pemeriksaan serupa dipastikan akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Sinergi antara kepolisian, BNN, dan unsur TNI diharapkan dapat mempersempit ruang gerak para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di Kalimantan Tengah.
Polisi juga mengajak masyarakat untuk tidak menutup mata terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Warga diharapkan berani memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika.
Dengan kerja sama semua pihak, lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba diharapkan bukan sekadar harapan, melainkan bisa diwujudkan bersama. (red/yd)













