Palangka Raya, Nusaborneo.com – Komisi II DPRD Kalimantan Tengah menilai pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) oleh perusahaan sektor pertambangan dan perkebunan perlu diawasi melalui mekanisme audit independen. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap program yang dilaporkan benar-benar terealisasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah, mengatakan audit dan verifikasi oleh pihak yang berwenang dapat menjadi instrumen untuk mengukur efektivitas pelaksanaan CSR secara objektif.
“Perlu ada audit independen agar program tanggung jawab sosial yang dilaporkan perusahaan benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Nafsiah.
Menurut dia, sejumlah perusahaan telah menyampaikan laporan mengenai pelaksanaan CSR dengan berbagai bentuk kegiatan, mulai dari bantuan di bidang kesehatan, pendidikan, hingga pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasional.
Meski demikian, Nafsiah menilai laporan tersebut tetap perlu diverifikasi melalui mekanisme pengawasan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga realisasi program dapat dipastikan.
Ia menegaskan DPRD tidak memiliki kewenangan untuk secara langsung meminta perusahaan membuka seluruh dokumen terkait pelaksanaan CSR. Karena itu, audit dan verifikasi dinilai menjadi cara yang tepat untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai pelaksanaan program tersebut.
“Kita tidak bisa serta-merta menyuruh mereka membuka semuanya. Prosesnya harus melalui audit dan verifikasi. Meski begitu, iklim investasi tetap harus dijaga agar tetap sehat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nafsiah berharap program CSR dapat memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan operasional perusahaan. Menurutnya, keberadaan investasi juga harus diiringi dengan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
Ia menambahkan, pelaksanaan CSR perlu dijalankan secara transparan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Nafsiah berharap pengawasan terhadap program CSR dapat dilakukan secara objektif tanpa menghambat iklim investasi di Kalimantan Tengah. Dengan mekanisme audit dan verifikasi yang transparan, keseimbangan antara kepentingan investasi dan kesejahteraan masyarakat diharapkan dapat terwujud. (red)













