News

Polres Kapuas Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Aksi AMAD di PT Asmin Bara Baronang

×

Polres Kapuas Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Aksi AMAD di PT Asmin Bara Baronang

Sebarkan artikel ini
Kapolres Kapuas, Akbp Gede Eka Yudharma. (ist)

Kuala Kapuas, Nusaborneo.com – Polres Kapuas menyampaikan komitmennya dalam menangani aksi penutupan jalan hauling milik PT Asmin Bara Baronang secara profesional dan humanis. Insiden tersebut terjadi di Desa Barunang, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Selasa (3/3/2026) sore.

Kapolres Kapuas, Akbp Gede Eka Yudharma, menyatakan keprihatinannya atas adanya korban dari pihak kepolisian maupun masyarakat dalam peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh tindakan yang diambil aparat telah melalui prosedur dan pertimbangan situasi di lapangan.

Menurutnya, sebelum terjadi insiden, aparat kepolisian bersama unsur pemerintah daerah serta tokoh adat telah lebih dulu mengedepankan pendekatan persuasif kepada massa dari Aliansi Masyarakat Adat Dayak (AMAD) yang melakukan pemortalan jalan hauling perusahaan.

Kapolsek Kapuas Tengah didampingi Damang dan Mantir Adat setempat telah memberikan imbauan agar massa membubarkan diri secara tertib guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Imbauan tersebut tidak direspons, sehingga situasi memanas dan terjadi aksi saling dorong serta perlawanan terhadap petugas,” ujar Kapolres Kapuas saat berikan rilis nya kepada awak media, Rabu (04/03/2026).

Dalam kejadian tersebut, tiga anggota kepolisian dilaporkan mengalami luka akibat serangan senjata tajam dan segera mendapatkan perawatan medis. Aparat sebelumnya telah memberikan tembakan peringatan sebagai langkah preventif. Namun karena kondisi dinilai membahayakan keselamatan petugas, dilakukan tindakan tegas terukur yang mengakibatkan dua orang dari pihak massa mengalami luka tembak di bagian kaki.

Seluruh korban telah mendapatkan penanganan awal di Klinik Pama Persada Nusantara dan kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara Palangka Raya untuk perawatan lanjutan.

Aksi tersebut dipicu sengketa lahan antara perusahaan dan sejumlah warga yang didampingi AMAD. Upaya mediasi sebenarnya telah beberapa kali difasilitasi, baik di tingkat Kecamatan Kapuas Tengah maupun Pemerintah Kabupaten Kapuas, namun belum membuahkan kesepakatan.

Penutupan jalan hauling yang berlangsung sejak 2 Maret 2026 sempat menghentikan aktivitas pengangkutan batubara perusahaan dan menimbulkan kerugian materiil.

Saat ini, situasi di lokasi dilaporkan mulai kondusif. Aparat kepolisian masih melakukan pengamanan untuk mengantisipasi potensi eskalasi lanjutan. Polres Kapuas mengimbau seluruh pihak agar menahan diri serta mengedepankan jalur dialog dan mekanisme hukum yang berlaku demi terciptanya stabilitas keamanan di Kabupaten Kapuas. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *