Palangka Raya, Nusaborneo.com – Aksi balap liar yang selama ini meresahkan masyarakat di sejumlah ruas jalan Kota Palangka Raya mulai mengalami penurunan. Kepolisian menilai kondisi tersebut tidak lepas dari pendirian pos pantau di titik rawan serta penindakan tegas berupa penahanan kendaraan pelaku selama tiga bulan.
Selama ini, balap liar menjadi perhatian serius karena dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu ketertiban masyarakat, terutama pada malam hingga dini hari. Sebagian besar pelaku diketahui berasal dari kalangan remaja dan pelajar.
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Hermanto menyebutkan, tren balap liar saat ini mulai berangsur menurun berkat pengawasan yang diperketat dan dukungan masyarakat.
“Alhamdulillah sudah mulai berkurang. Ini juga karena adanya peran masyarakat serta pendirian pos jaga dan penahanan motor pelaku balap liar selama tiga bulan,” ujarnya, Senin (11/5/2026).
Ia menjelaskan, upaya penertiban dilakukan melalui patroli gabungan bersama Dinas Perhubungan, Ditsamapta, dan Ditlantas Polda Kalteng. Tim gabungan disiagakan di sejumlah lokasi yang kerap dijadikan arena balapan liar.
Pos pengawasan ditempatkan di kawasan Jalan Murjani, Diponegoro, dan RTA Milono. Sementara patroli rutin bergerak menuju sejumlah ruas jalan lainnya seperti Jalan Garuda, Yos Sudarso, Ir Soekarno, hingga Jalan Adonis Samad di kawasan Bandara Tjilik Riwut.
Menurut Hermanto, keberadaan petugas di berbagai titik membuat pelaku kesulitan mencari lokasi untuk melakukan aksi balapan liar.
Selain penindakan, kepolisian juga mengapresiasi keterlibatan masyarakat yang ikut memberikan informasi dan membantu memantau aktivitas para pelaku di lapangan.
“Peran masyarakat sangat membantu dalam mengawasi pergerakan para pelaku balap liar,” tandasnya. (red/am)













