Jakarta, Nusaborneo.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menorehkan prestasi membanggakan. Satuan ini menerima penghargaan dari Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Syahardiantono, atas keaktifan dalam koordinasi, pengawasan, dan pembinaan terhadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di wilayah Kalimantan Tengah.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Kabareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, mewakili Kabareskrim, kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng, Kombes Pol Dr. Rimsyahtono, yang hadir mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan. Penyerahan dilakukan usai kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) antara penyidik Polri pengemban fungsi korwas dan PPNS Kementerian/Lembaga tahun 2025, yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (23/10/2025).
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, membenarkan capaian tersebut. Ia menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari pimpinan Polri atas sinergi yang solid antara Ditreskrimsus Polda Kalteng dan para PPNS dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum.
“Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa Polda Kalteng berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Erlan.
Ia berharap, penghargaan ini semakin memotivasi seluruh jajaran Ditreskrimsus Polda Kalteng untuk mempertahankan bahkan meningkatkan kinerja yang telah dicapai.
“Diharapkan ke depan, prestasi ini dapat semakin memperkuat komitmen Polda Kalteng dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.
Sebagai informasi, Ditreskrimsus Polda Kalteng sebelumnya juga berhasil meraih juara pertama lomba cipta lagu bertajuk “Cahaya Bhayangkara” dalam ajang Awarding Day Kreasi Polri 2025.
Prestasi tersebut menunjukkan bahwa Polda Kalteng tidak hanya unggul dalam bidang penegakan hukum, tetapi juga kreatif dalam membangun komunikasi publik dan menumbuhkan budaya positif di lingkungan kepolisian. (red)













