Kuala Kapuas, Nusaborneo.com – Pekerjaan proyek rehab irigasi di Handil Sei Jangkit Desa Mantangai Hulu Kecamatan Mantangai dianggap merugikan warga yang ada memiliki lahan dilokasi tersebut, sebab didalam pekerjaanya tidak sesuai dengan yang diharapkan.
Bahkan proyek irigasi ini tak ada koordinasi dan ijin dari pemilik lahan sehingga merusak tanam tumbuh yang ada dan selama ini dipelihara.
Hal tersebut dikatakan Holdi, ST salah satu pemilik lahanya yang rusak oleh adanya pelaksanaan kegiatan proyek tersebut, saat menemui media ini beberapa waktu lalu menerangkan, bahwasanya berkenaan dengan adanya proyek rehab irigasi yang diusulkan oleh kelompok tani ini bukanya untuk meningkatkan atau memperlancar jaringan irigasi diwilayah tersebut namun justru merusak lahan miliknya, akibat dibuat tanggul baru, lahanya kini justru tergenang air, karena tidak bisa keluar masuk.
Bagaimana tidak, dari hasil pengecekan yang dilakukan oleh Holdi dan rekan-rekanya para pemilik lahan tanggul yang dibenahi justru dibuat oleh pihak rekanan yaitu CV. Nazril Ilham Bersaudara Pusat Kuala Kapuas dianggap tidak sesuai dengan semestinya karena dibuat secara siksak bukan mengikuti atau membenahi tanggul yang sudah ada, sehingga tanggul yang dibuat baru ini justru menghancurkan tanaman buah-buahan yang telah ditanam dan dirawatnya selama 2 tahun ini.
“Jujur pak, saya sangat kecewa, dan tanaman buah-buahan yang sengaja saya tanam selama ini dan terus saya pelihara dirusak bahkan ditimbun begitu saya dengan tanah galian tanpa ada pemberitahuan dan bahkan kompensasi, dan akibat hal ini saya merasa dirugikan dan meminta keadilan,” Katanya.
Seperti diketahui proyek sub Rehabilitasi Jaringan Irigasi Rawa dengan item pekerjaan Rehabiltasi/peningkatan jaringan irigasi diwilayah kecamatan Mantangai ini menelan anggaran 3,8 Milyar dengan masa kontrak 180 hari dari sejak 24 April sampai 20 Oktober 2024, bersumber dari dana APBD propinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas PUPR Bidang Sumber Daya Air.
Terpisah menanggapi pernyataan sekaligus pengaduan saudara Holdi.ST, pemilik lahan yang rusak akibat kegiatan proyek ini, PPTK pelaksana kegiatan, Yenson S saat dikonfirmasi Selasa (15/10) melalui pesan washapp terkesan kurang menggapi apa yang ditanyakan dan hanya singkat menjawab bahwa saudara Holdi sudah satu kali dipertemukan dengan pihak pelaksana.
Selain itu karena sibuk dirinya tidak mau dan melayani konfirmasi guna memberikan klarifikasinya melalui telepon dan meminta awak media ini mengkonfirmasinya untuk datang langsung ke kantor di Palangka Raya dan terkait kegiatan yang sudah dilaksanakan mereka bekerja sesuai Profosal dan arahan dari pengurus Handil. (red/tim)













