DPRD KaltengPemprov Kalteng

Rapat Paripurna DPRD Kalteng Umumkan Pansus Pembahasan Raperda

×

Rapat Paripurna DPRD Kalteng Umumkan Pansus Pembahasan Raperda

Sebarkan artikel ini
Wagub Edy Pratowo Hadiri Rapur Dewan dengan Agenda Pengumuman Pansus Pembahasan 3 Raperda, di Ruang Rapat DPRD Kalteng pada Rabu (13/01/2026).

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (14/1/2026).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalteng Junaidi ini mengagendakan Pengumuman Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalteng dalam rangka Pembahasan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalteng masing-masing tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Penyelenggaraan Perpustakaan, serta Penyelenggaraan Kearsipan.

Susunan Pansus Pembahasan Raperda Provinsi Kalteng tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dibentuk berdasarkan Keputusan DPRD Provinsi Kalteng Nomor 38 Tahun 2026 tanggal 14 Januari 2026.

Adapun Susunan Pansus Pembahasan Raperda Provinsi Kalteng tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Kearsipan, dibentuk berdasarkan Keputusan DPRD Provinsi Kalteng nomor 39 Tahun 2026 tanggal 14 Januari 2026.

Junaidi menjelaskan bahwa pembentukan Pansus telah sesuai dengan Pasal 7 Ayat 4 Peraturan Tata Tertib DPRD Kalteng Nomor 1 Tahun 2024. Ia menegaskan bahwa Pansus memiliki batas waktu kerja selama satu tahun untuk menuntaskan pembahasan.

“Masa kerja Panitia Khusus paling lama satu tahun untuk tugas pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah,” ucapnya.

Sementara itu, Wagub Edy Pratowo seusai kegiatan mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng akan mengikuti mekanisme yang ada di Dewan dalam pembahasan ketiga Raperda ini.

“Kita mengikuti mekanisme di DPRD sesuai dengan tahapan pembahasannya mulai dari Pengantar, Pidato Gubernur/Kepala Daerah, kemudian Pemandangan Umum, kemudian Jawaban, kemudian disampaikan juga nanti hasil rapat pembahasan,” tambahnya.

Selain itu berharap pembahasan ketiga Raperda ini dapat selesai awal tahun ini.

“Mudah-mudahan selesai dalam waktu dekat, mumpung di awal-awal tahun ini,” ungkapnya. (Yd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *