NewsPemko Palangka Raya

Respon Cepat Aduan Warga, Polisi Bubarkan Hiburan Pernikahan yang Ganggu Ketertiban di Menteng

×

Respon Cepat Aduan Warga, Polisi Bubarkan Hiburan Pernikahan yang Ganggu Ketertiban di Menteng

Sebarkan artikel ini
Personel Polsek Pahandut saat di lokasi TKP. (ist)

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Pahandut bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait keributan yang terjadi saat acara hiburan pernikahan di kawasan Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Sabtu (18/4/2026).

Keributan tersebut dilaporkan terjadi di Jalan Menteng XII Gang Embang IV. Sejumlah warga merasa terganggu akibat situasi yang memanas di lokasi acara, diduga dipicu oleh beberapa pengunjung yang berada dalam pengaruh minuman keras.

Menerima laporan tersebut, personel piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bersama piket fungsi Polsek Pahandut langsung mendatangi tempat kejadian untuk melakukan penanganan.

Setibanya di lokasi, petugas mengambil langkah tegas dengan menghentikan hiburan musik yang sedang berlangsung demi mencegah keributan meluas dan menjaga keamanan lingkungan sekitar.

Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, menjelaskan bahwa penghentian kegiatan dilakukan karena acara tidak berjalan sesuai ketentuan izin keramaian yang telah diterbitkan.

“Selain menimbulkan keributan, pelaksanaan hiburan juga tidak sesuai jadwal dalam surat izin yang diberikan, sehingga perlu dihentikan,” ujarnya.

Usai penertiban, personel kepolisian turut berkoordinasi dengan Ketua RT setempat guna menjaga situasi tetap kondusif. Warga juga diimbau agar ke depan setiap kegiatan masyarakat dilaksanakan sesuai aturan dan tidak memicu gangguan kamtibmas.

Langkah cepat ini menjadi bukti komitmen Polsek Pahandut dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus memastikan setiap aduan warga ditindaklanjuti secara profesional dan humanis. (red/am)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *