Kuala Kapuas, Nusaborneo.com – Terkait viralnya jalan rusak yang beredar di media sosial (Medsos), Tim PUPR Kabupaten Kapuas yang didampingi Camat Tamban Catur secara langsung melakukan peninjauan, Minggu (01/06/2025).
Selain meninajau, Camat bersama tim juga melakukan pengukuran di area lokasi jalan yang menghubungkan desa Tamban Jaya, Tamban Tengah dan desa Tamban Timur, yang berbatasan langsung dengan kabupaten Batola Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam kesempatan itu dihadapan warga sekitar, Camat Tamban Catur, Rustamaji menyampaikan arahan dan penjelasan terkait rencana kegiatan perawatan dan pembangunan jalan yang ada.
Sesuai arahan Bapak Bupati Wiyatno pada intinya beliau sangat konsen dan perhatian kepada masyarakat dan menekankan kepada jajaran OPD, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa untuk turut peduli dengan memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada warga masyarakat.
“Beliau menyampaikan ucapan terimakasih terhadap berbagai keluhan dan usulan dari warga, karena keluhan dan usulan itu akan menjadi bahan penyusunan rencana pembangunan di masa mendatang, dan beliau juga menyampaikan permohonan maaf karena belum bisa memuaskan semua pihak, hal ini akibat terkendala kemampuan anggaran daerah yg terbatas,” ujar Rustamaji melanjutkan.
Namun demikian terkait dengan pembangunan dan perawatan jalan Tamban ini sebenarnya sudah dianggarkan di tahun 2025 ini, dan itu sudah koordinasikan Bupati melalui Kadis PUPR saat Musrenbang kemarin.
Harapan beliau masyarakat juga bisa turut serta mengawasi, memanfaatkan, dan memelihara sebaik-baiknya hasil pembangunan ini sehingga dapat dirasakan manfaatnya dalam jangka waktu yang lama.
“Sekali lagi atas nama pemerintah daerah dan kecamatan kami mengucapkan terimakasih atas berbagai masukan dari semua unsur terkait sehingga jalan ini bisa diperbaiki,” tambahnya.
Dari hasil koordinasi yang dilakukan dengan Dinas PUPR, masih menurut Camat sebenarnya akan ada dua program terkait penanganan jalan Tamban, yang pertama perawatan yang berlokasi di pasar Rabu km 20, dan yang kedua pengaspalan yang rencananya dimulai dari titik perbatasan dengan propinsi tetangga.(red/hp)