Kuala Kapuas, Nusaborneo.com – Kepada para penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari alokasi anggaran Dana Desa (DD) tahap ke-I tahun 2025, dapat mempergunakan dana yang diterima untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya, bukan untuk hal yang tidak perlu.
Menurut Kepala Desa Bukit Batu Kecamatan Mantangai, Edy Susanto menyampaikan usai menyerahkan dana BLT -DD kepada 30 orang Kepala Keluarga (KK) yang masuk dalam kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Saya harap kepada seluruh penerima dapat membelanjakan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya dan bukan untuk yang tidak penting, sebab tujuan pemerintah memberikan Bantuan ini guna meringankan beban hidup masyarakat yang kurang mampu pasca pandemi Covid,” ucapnya.
Lebih lanjut diterangkan Kades bahwa untuk penyaluran bantuan ini meliputi periode bulan Januari-Pebruari dan Maret dengan rincian 300.000/bulan dengan total 900.000/KPM.(hp)













