DPRD Barut

Sampah Jadi Cermin Layanan, DPRD Barito Utara Dorong Raperda Lebih Tegas dan Membumi

×

Sampah Jadi Cermin Layanan, DPRD Barito Utara Dorong Raperda Lebih Tegas dan Membumi

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli.

Muara Teweh, Nusaborneo.com – Persoalan sampah kembali menjadi sorotan serius di Kabupaten Barito Utara. Bukan sekadar tumpukan limbah, isu ini dinilai mencerminkan kualitas pelayanan publik dan kesadaran kolektif masyarakat. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan, DPRD Barito Utara menajamkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Persampahan dengan fokus pada pembenahan sistem dan pengawasan yang lebih kuat.

Rapat yang digelar di ruang DPRD, Selasa (7/4/2026), dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli. Sebanyak 13 anggota dewan hadir bersama puluhan perwakilan dari unsur eksekutif dan pemangku kepentingan lainnya. Diskusi berlangsung dinamis, menandakan bahwa persoalan sampah bukan lagi isu pinggiran.

Dalam forum tersebut, Henny menegaskan bahwa raperda ini harus mampu menjawab persoalan mendasar yang selama ini dirasakan masyarakat, mulai dari lambannya pengangkutan, keterbatasan fasilitas, hingga minimnya pengelolaan di tingkat sumber.

“Regulasi ini tidak boleh berhenti di atas kertas. Harus bisa menjadi solusi nyata, dari hulu sampai hilir,” tegasnya.

Ia menyoroti bahwa selama ini persoalan sampah kerap berulang karena lemahnya sistem dan pengawasan. Karena itu, menurutnya, raperda yang sedang dibahas harus menghadirkan perubahan signifikan, termasuk kejelasan peran, mekanisme kerja, serta sanksi yang tegas bagi pelanggaran.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa pengelolaan sampah bukan semata urusan pemerintah daerah. Kesadaran masyarakat menjadi kunci utama agar sistem yang dibangun dapat berjalan efektif.

“Kalau hanya mengandalkan pemerintah, persoalan ini tidak akan selesai. Perlu keterlibatan semua pihak, dimulai dari rumah tangga,” ujarnya.

Sejumlah anggota DPRD dalam rapat turut menyampaikan kritik dan masukan, terutama terkait pentingnya penguatan infrastruktur persampahan, peningkatan armada angkut, serta edukasi berkelanjutan kepada masyarakat.

Di sisi lain, perwakilan eksekutif menyampaikan berbagai tantangan teknis yang selama ini dihadapi di lapangan, termasuk keterbatasan anggaran dan luasnya wilayah layanan. Hal ini menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan substansi raperda agar tetap realistis namun progresif.

Hasil rapat menyepakati bahwa pembahasan akan dilanjutkan melalui Badan Musyawarah (Banmus) DPRD untuk penjadwalan tahap berikutnya. Sejumlah catatan penting dari forum ini akan menjadi bahan revisi agar regulasi yang dihasilkan benar-benar implementatif.

Di tengah meningkatnya volume sampah dan tuntutan lingkungan yang semakin kompleks, raperda ini diharapkan tidak hanya menjadi aturan administratif, tetapi juga menjadi titik balik dalam membangun budaya baru, bahwa mengelola sampah adalah tanggung jawab bersama, bukan sekadar rutinitas yang kerap diabaikan. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *