Pemprov KaltengUncategorized

Satgas P3H Kejati Kalteng Resmi Dilantik, Awasi Program Swasembada Pangan Senilai Rp5,2 Triliun

×

Satgas P3H Kejati Kalteng Resmi Dilantik, Awasi Program Swasembada Pangan Senilai Rp5,2 Triliun

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Pelaksana Harian (Plh) Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik (Pemkumpol) Suharno menghadiri pelantikan Satuan Tugas Pendampingan, Pengawalan, dan Pencegahan Bidang Hukum (P3H) di Aula Utama Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng), Kamis (23/1/2025).

Satgas ini dibentuk untuk mendukung keberhasilan program swasembada pangan di Kalimantan Tengah. Dalam pelaksanaannya, satuan tugas akan melakukan pengawasan terhadap program dan pencairan dana dari pusat, khususnya yang terkait ketahanan pangan.

“Pemprov sangat menyambut baik pelantikan Satgas ini. Kehadiran mereka diharapkan mampu mengawasi setiap tahap program, termasuk penyaluran anggaran dari pemerintah pusat,” ujar Suharno usai acara.

Kepala Kejati Kalteng Undang Mugopal dalam sambutannya mengatakan bahwa para jaksa yang dilantik sebagai anggota Satgas telah diseleksi secara ketat berdasarkan integritas dan pemahaman mereka terhadap tugas yang diemban.

“Setelah pelantikan, mereka akan mengikuti rapat koordinasi untuk mendalami program swasembada pangan, termasuk cetak sawah dan penanaman padi. Oleh karena itu, saya menyebutnya Satgas Swasembada Pangan,” jelas Undang.

Ia menambahkan, satuan tugas akan berperan dalam pendampingan hukum terkait penggunaan anggaran negara yang besar untuk program tersebut. Berdasarkan informasi dari Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, anggaran yang dialokasikan untuk Kalimantan Tengah mencapai Rp5,2 triliun. (Mda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *