Muara Teweh, Nusaborneo.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel dengan menyambut pelaksanaan pemeriksaan terinci laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan pembukaan pemeriksaan tersebut berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Lantai I Muara Teweh, Selasa (03/02/2026), dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara Drs. Muhlis, para Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, serta undangan terkait lainnya.
Dalam sambutan Bupati Barito Utara yang dibacakan oleh Sekda Drs. Muhlis, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada Ketua Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah beserta jajaran. Pemeriksaan ini dinilai sebagai bagian penting dari upaya perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Pemerintah Kabupaten Barito Utara beserta seluruh perangkat daerah menyambut positif pelaksanaan pemeriksaan ini sebagai sarana evaluasi terhadap pengelolaan dan pelaporan keuangan,” ujar Muhlis saat membacakan sambutan.
Ia menegaskan bahwa hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi bahan evaluasi untuk mengidentifikasi kelemahan serta melakukan penyempurnaan pengelolaan keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintah daerah, lanjutnya, berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi dan arahan yang disampaikan oleh tim pemeriksa.
Pelaksanaan pemeriksaan terinci ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas laporan keuangan serta memperkuat akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam penggunaan anggaran daerah.
Sementara itu, Ketua Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Albertus Aryo Andriyanto, menjelaskan bahwa pemeriksaan bertujuan untuk menilai kepatuhan pemerintah daerah terhadap peraturan perundang-undangan serta meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan.
“Ruang lingkup pemeriksaan meliputi belanja barang dan jasa, belanja hibah, serta belanja modal,” jelasnya.
Dengan pemeriksaan ini, BPK RI berharap pemerintah daerah dapat terus meningkatkan tata kelola keuangan yang profesional, efektif, dan bertanggung jawab. (red/at)













