Kuala Kapuas, Nusaborneo.com – Sejumlah orang tua siswa SD Negeri 1 Bulau Ngandung, Kecamatan Kapuas Hulu mengklaim bahwa anaknya sering tak belajar atau libur sekolah. Hal ini di akibatkan para guru terlebih Kepala Sekolahnya jarang ada ditempat dan tidak masuk kerja.
Sebagaimana yang diungkapkan oleh beberapa orangtua siswa dan warga saat dikonfirmasi media ini kala berkunjung langsung kesekolah tersebut baru-baru ini mengatakan, sebenarnya mereka sudah malas untuk melaporkan perihal sering liburnya sekolah ini akibat guru-gurunya tidak ada masuk kerja atau mengajar, karena tidak pernah mendapatkan tanggapan.
Akan tetapi, karena ini demi kemajuan pendidikan di desa mereka terlebih agar anak-anak mereka pintar dan bisa bersaing dengan anak-anak yang di perkotaan, maka perihal ini akan mereka laporkan kembali melalui Kepala Desa untuk disampaikan ke Dinas Pendidikan saat musrembangdes.
Hal tersebut juga tertera dari hasil berita acara penilai kinerja yang di tanda tangani oleh ketua Badan Permusyawaratan Desa atau BPD Bulau Ngandung pertanggal 1 Februari 2024.
Sementara saat dikonfirmasi, Tilo, Kepala Desa Bulau Ngandung Kecamatan Kapuas Hulu saat dikonfirmasi Minggu (4/2) Pagi, membenarkan perihal tersebut.
“Saya sudah terima laporan ini pak, terkait permasalahanya atas nama warga dan orangtua siswa pengaduan ini akan saya sampaikan ke Bupati dalam hal ini Dinas terkait melalui Musrembangdes, berikut surat pernyataan bersama dari para orangtua siswa,” Katanya.
Pasalnya, dari laporan orangtua siswa bahwasanya sebanyak 4 orang Guru dengan status PNS termasuk Kepala Sekolah yaitu saudara Bambang itu keaktifanya dalam setahun bisa dihitung dengan jari, demikian juga dengan salah seorang guru yang bernama Tarung Kameran, itu sama sekali tidak diketahui keberadaanya.
Akibat hanya sering dididik dan diajar oleh salah seorang guru PNS dan dua orang guru tenaga kontrak saja yang memang warga setempat dan tinggal didesa tersebut, sementara kesemuanya ada enam ruang kelas yaitu kelas 1-6, apabila guru kontrak dan PNS ini ada urusan keluarga maupun kedinasan di ibukota kabupaten maka sekolah bisa libur dan jam mengajarnya hanya sampai jam 9 pagi saja.
Mirisnya, walaupun aktif mengajar, salah seorang guru agama yang masih berstatus honor pada sekolah tersebut sudah 6 bulan ini belum mendapatkan honor dari sekolah yaitu melalui dana BOS, padahal hanya dibayar Rp. 80.000/bulan, dan mengenai pengelolaan dana BOS ini juga dipertanyakan oleh para orangtua siswa.(hp)













