Jakarta, Nusaborneo.com – Upaya digitalisasi pertanahan yang digencarkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dinilai membawa angin segar bagi sektor perbankan. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menegaskan bahwa Sertipikat Elektronik bukan hanya mempermudah layanan publik, tetapi juga memperkuat keandalan proses pembiayaan di lembaga keuangan.
Menurut Nusron, sertipikat berbasis digital menghadirkan akurasi data yang lebih tinggi dan memungkinkan proses penelusuran riwayat pertanahan dilakukan dengan cepat. “Dengan Sertipikat Elektronik, perbankan bisa memeriksa keabsahan jaminan secara lebih efisien dan transparan. Semua informasi tersimpan aman dalam sistem, sehingga risiko pemalsuan atau manipulasi dokumen dapat ditekan,” ujar Nusron saat membuka Focus Group Discussion (FGD) bertema Digitalisasi Dokumen Pertanahan bagi Industri Perbankan di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Senin (17/11/2025).
Ia menambahkan, proses transformasi digital yang sedang digarap ATR/BPN dilakukan secara bertahap dan terukur untuk memastikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
“Landasan utama kami adalah memberikan rasa aman bagi masyarakat dan pelaku industri keuangan. Dokumen digital mampu mengurangi risiko kehilangan, kerusakan fisik, dan kesalahan administrasi,” tegasnya.
FGD tersebut menghadirkan perwakilan OJK, perbankan, serta pemangku kepentingan jasa keuangan lainnya. Forum ini menjadi wadah penyelarasan regulasi dan teknis antara ATR/BPN dan sektor perbankan untuk mendukung implementasi layanan pertanahan digital. Berbagai materi disampaikan mulai dari tata cara verifikasi digital, integrasi data, hingga skema penggunaan Sertipikat Elektronik dalam proses Hak Tanggungan.
Dalam diskusi itu juga ditegaskan bahwa akses data nasional yang terintegrasi akan mempercepat proses penilaian agunan serta memperkecil potensi sengketa. Dengan demikian, sertipikat digital dipandang mampu meningkatkan kepercayaan perbankan dalam menyalurkan pembiayaan produktif.
Menteri Nusron menyampaikan apresiasi atas dukungan OJK dan industri keuangan terhadap percepatan digitalisasi pertanahan. Ia berharap kolaborasi lintas lembaga ini dapat memperkuat ekosistem layanan pertanahan yang aman, modern, dan sejalan dengan kebutuhan ekonomi nasional.
Turut hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah, dan Mitra Kerja, Ana Anida. Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, serta Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, juga memberikan pandangan mengenai pentingnya harmonisasi kebijakan antara pertanahan dan sektor keuangan. (red)













