Pemprov Kalteng

Sidak ke SMAN 3 Palangka Raya, Gubernur Kalteng Ancam Pindah Kepsek yang Tahan Ijazah

×

Sidak ke SMAN 3 Palangka Raya, Gubernur Kalteng Ancam Pindah Kepsek yang Tahan Ijazah

Sebarkan artikel ini
Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran saat memberikan semangat kepada para pelajar

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMAN 3 Palangka Raya, Selasa (10/6/2025), untuk memastikan pelayanan pendidikan berjalan sesuai aturan. Dalam sidak tersebut, ia memberikan ancaman tegas akan memindahkan kepala sekolah yang menahan ijazah siswa karena ketidakmampuan membayar kewajiban sekolah.

“Kalau sampai ada sekolah yang menahan ijazah karena tidak bisa bayar kewajiban sekolah, kepala sekolahnya akan kami pindah. Akan kami tindak sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku. Karena pegawai negeri, jadi kami hanya bisa memindahkan, dari kepala sekolah menjadi staf biasa,” tegas Gubernur.

Penegasan ini berlaku untuk seluruh sekolah di bawah naungan Pemprov Kalteng, baik negeri maupun swasta.

 

Berikan Uang Pembinaan untuk Siswa Berprestasi

Selama sidak, Gubernur juga berinteraksi langsung dengan para siswa dan memberikan semangat kepada generasi penerus bangsa. Beberapa siswa yang berhasil menjawab pertanyaan dari Gubernur mendapatkan uang pembinaan sebagai bentuk apresiasi.

Gubernur juga meninjau kondisi sarana dan prasarana sekolah, menyoroti pentingnya kerapian, kenyamanan, dan keamanan lingkungan sekolah sebagai penunjang semangat belajar siswa.

“Bangunannya boleh bagus, tapi kalau catnya pudar, tidak memberi semangat. Jadi kita minta seluruh sekolah ajukan pengecatan dan pembenahan fasilitas,” tuturnya.

 

Digitalisasi Pembelajaran Masih Terbatas

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng Reza Prabowo yang mendampingi menjelaskan, sidak dilakukan atas inisiatif Gubernur untuk melihat langsung kondisi salah satu SMA di Palangka Raya dan memantau implementasi digitalisasi pembelajaran.

“Gubernur ingin melihat langsung kondisi salah satu SMA di Kota Palangka Raya. Beliau juga memantau sejauh mana implementasi digitalisasi pembelajaran di sekolah,” ungkap Reza.

Di SMAN 3 Palangka Raya, dari total 34 rombongan belajar, baru lima ruang kelas yang memiliki papan tulis digital. Pengadaan perangkat tersebut sedang dalam proses pengiriman dan diharapkan seluruh kebutuhan dapat segera terpenuhi.

Sekolah Diminta Ajukan Proposal Kebutuhan Sarpras

Reza menambahkan, Dinas Pendidikan telah menyurati seluruh SMA, SMK, dan SLB di bawah naungan provinsi agar mengajukan usulan kebutuhan sarana prasarana melalui prosedur resmi.

“Sekolah kita minta mengajukan proposal yang memuat kekurangan atau keperluan yang dibutuhkan. Disdik akan menghimpun data tersebut dan menetapkan skala prioritas, seperti pembangunan toilet, ruang kelas, dan pagar sekolah,” jelasnya.

Sidak ini mempertegas komitmen Pemprov Kalteng dalam membenahi sektor pendidikan, tidak hanya dari sisi akademik dan kurikulum, tetapi juga dari aspek etika pelayanan dan kenyamanan belajar-mengajar. (Mda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *