Banten, Nusaborneo.com – Mengelola aset kini bukan hanya soal rekening bank atau investasi digital. Bagi masyarakat yang memiliki tanah, kini ada cara mudah untuk memantau dan memastikan kepemilikan aset secara langsung melalui aplikasi Sentuh Tanahku besutan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Salah satu pengguna aktif, Muhammad Rifano, menilai aplikasi ini memberikan pengalaman baru dalam mengelola aset tanah pribadi. Ia mengaku tidak lagi perlu repot mencari berkas sertipikat secara manual.
“Yang paling membantu itu, kita bisa melihat daftar tanah yang kita miliki dan memastikan bahwa tanah tersebut memang sudah terdaftar atas nama kita,” ujar Rifano saat ditemui di pameran Livin Festival, PIK 2, Banten, Kamis (16/10/2025).
Ia mengibaratkan Sentuh Tanahku seperti layanan mobile banking yang menggantikan buku tabungan.
“Kalau di bank sekarang orang sudah tidak perlu pegang buku tabungan, cukup buka aplikasi untuk lihat saldo dan transaksi. Nah, Sentuh Tanahku juga begitu. Kita bisa memantau aset tanah dengan mudah, tanpa khawatir, dan tanpa harus datang ke kantor pertanahan,” jelasnya.
Rifano juga menilai fitur verifikasi di dalam aplikasi ini sangat membantu memastikan keaslian data bidang tanah. Menurutnya, dengan adanya fitur tersebut, masyarakat tidak perlu khawatir ketika melakukan transaksi jual beli tanah.
Melalui Sentuh Tanahku, masyarakat kini memiliki kendali lebih besar dalam manajemen aset pertanahan. Aplikasi ini memungkinkan pengguna mengakses informasi sertipikat, status hak, hingga peta lokasi bidang tanah langsung dari ponsel.
Kementerian ATR/BPN pun terus berinovasi dalam menghadirkan layanan digital yang transparan, efisien, dan mudah diakses, guna mendukung percepatan transformasi digital di sektor pertanahan. (red)













