Pemkab Kapuas

Sosialisasi Dana BOSP, Kadis Disdik Kapuas: Untuk Memberikan Pemahaman Sesuai Ketentuan

×

Sosialisasi Dana BOSP, Kadis Disdik Kapuas: Untuk Memberikan Pemahaman Sesuai Ketentuan

Sebarkan artikel ini
Foto bersama saat sosialisasi Dana BOSP oleh Disdik Kapuas. (ist)

Kuala Kapuas, Nusaborneo.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kapuas menggelar sosialisasi Perencanaan, Penggunaan dan Pelaporan Dana BOSP Tahun 2025. Agenda ini berlangsung di aula Kantor Disdik, Kota Kuala Kapuas, Kamis (15/5/2025) pagi.

Kepala Dinas Disdik Kapuas, Aswan menyampaikan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai tata kelola dan penggunaan Dana BOSP sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, juga dalam rangka mengefisiensi dan efektivitas dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) sesuai dengan petunjuk teknis yang ada.

Ia juga menegaskan satuan penerima dana BOSP PAUD agar dapat menerapkan prinsip-prinsip penggunaan anggaran dan mempertanggungjawabannya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

“Melalui kegiatan ini diharapkan para peserta dapat memahami prioritas penggunaan dana serta menyusun perencanaan yang efektif untuk mendukung kegiatan operasional di sekolah masing-masing,” ucapnya.

Dalam laporannya, Kabid Pembinaan PAUD DAB DIKMAS, Bunga menyampaikan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) adalah Dana BOSP untuk operasional satuan pendidikan dalam menyelenggarakan layanan PAUD (TK, KB, TPA, SPS).

Kegiatan sosialisasi ini diikuti peserta dari Korwil Bidang Pendidikan 17 Kecamatan, Pengawas TK sebanyak 3 orang, Penilik sebanyak 3 orang, Kepala sekolah TK Negeri dan operator ARKAS sebanyak 40 orang, dan Perwakilan PKG Kabupaten Kapuas sebanyak 34 orang,” tutupnya.(red/hp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *