Palangka Raya, Nusaborneo.com – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono, mengapresiasi respons cepat Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dalam memfasilitasi pemulangan Supiat, warga Kabupaten Barito Selatan yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penipuan daring di Kamboja.
Menurut Sudarsono, langkah cepat pemerintah menunjukkan komitmen dalam memberikan perlindungan kepada warga negara Indonesia yang mengalami permasalahan saat bekerja di luar negeri.
“Kami menyampaikan apresiasi atas langkah cepat pemerintah dalam mengatasi persoalan tenaga kerja kita yang sempat terlantar di luar negeri. Alhamdulillah, sekarang yang bersangkutan sudah bisa kembali dengan selamat kepada keluarganya,” kata Sudarsono, Senin (6/7/2026).
Ia menilai keberhasilan pemulangan Supiat menjadi bukti pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan berbagai pihak terkait dalam menangani kasus pekerja migran yang menghadapi masalah di luar negeri.
Di sisi lain, Sudarsono mengingatkan masyarakat Kalimantan Tengah agar lebih berhati-hati terhadap berbagai tawaran pekerjaan di luar negeri yang menjanjikan penghasilan besar, namun tidak memiliki kejelasan legalitas maupun perlindungan bagi pekerja.
Menurut dia, masyarakat perlu memastikan seluruh proses keberangkatan dilakukan melalui jalur resmi agar hak dan keselamatan pekerja dapat terjamin.
“Kami mengimbau siapa pun yang ingin bekerja ke luar negeri agar benar-benar berhati-hati terhadap tawaran yang terlihat menggiurkan tetapi tidak memiliki kepastian dan jaminan keselamatan. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” ujarnya.
Sudarsono juga menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa yang menimpa Supiat. Ia berharap kasus tersebut menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih selektif dan teliti sebelum menerima tawaran pekerjaan di luar negeri.
Menurutnya, kepatuhan terhadap prosedur resmi menjadi langkah penting untuk mencegah terjadinya praktik perdagangan orang maupun penipuan yang menyasar calon pekerja migran.
“Dengan demikian, risiko menjadi korban penipuan atau perdagangan orang dapat dihindari, sehingga masyarakat yang bekerja di luar negeri dapat memperoleh perlindungan dan keamanan yang lebih baik,” katanya. (Red/yd)













