Palangka Raya, Nusaborneo.com – Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S Dohong, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika menyusul gugurnya tiga anggota kepolisian saat menjalankan operasi pemberantasan narkoba di Kabupaten Katingan.
Arton menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan yang gugur ketika bertugas di Desa Tumbang Kelemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kamis (2/7/2026) dini hari.
“Atas nama pribadi dan pimpinan DPRD Kalimantan Tengah, saya menyampaikan belasungkawa yang mendalam. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan,” ujar Arton dalam keterangannya.
Ia menilai pengorbanan para anggota kepolisian tersebut merupakan bentuk dedikasi dan pengabdian dalam melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan serta peredaran narkotika.
Arton juga mengecam tindakan kekerasan yang menyebabkan gugurnya aparat kepolisian saat menjalankan tugas negara. Menurut dia, pelaku harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Setiap bentuk perlawanan dengan kekerasan terhadap aparat yang sedang menjalankan tugas adalah tindakan yang tidak bisa dibenarkan. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” katanya.
Lebih lanjut, Arton menegaskan pemberantasan narkotika tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, dukungan masyarakat menjadi faktor penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang hingga kini masih menjadi ancaman serius.
Karena itu, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika serta aktif mendukung upaya penegakan hukum.
“Peristiwa yang terjadi di Katingan harus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan Kalimantan Tengah yang aman serta bebas dari penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.
Diketahui, tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan gugur saat mengikuti operasi pemberantasan narkoba di Desa Tumbang Kelemei, Kecamatan Katingan Tengah. Ketiga personel tersebut adalah Aipda Yudhi Perdana Putra, Bripda Nopandri Ramadhana, dan Aiptu Sumariyanto. (red/yd)













