Palangka Raya, Nusaborneo.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai rekomendasi dan masukan dari DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo saat membacakan jawaban Gubernur atas pandangan dan rekomendasi DPRD dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Senin (6/7/2026).
Dalam pidatonya, Edy menyampaikan apresiasi Gubernur Agustiar Sabran kepada seluruh fraksi DPRD yang pada prinsipnya menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025. Ia juga mengucapkan terima kasih atas berbagai masukan yang disampaikan selama proses pembahasan.
“Berbagai saran dan masukan yang telah disampaikan fraksi-fraksi DPRD akan menjadi perhatian dan akan kami tindak lanjuti dalam pembahasan bersama sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Edy.
Pada kesempatan tersebut, Edy juga memberikan penjelasan atas sejumlah pertanyaan dan catatan yang disampaikan masing-masing fraksi DPRD, mulai dari Fraksi PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai NasDem, PKB, hingga PAN.
Menurutnya, pemerintah daerah berkomitmen memastikan setiap anggaran yang digunakan mampu memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Hal itu dilakukan melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, kesejahteraan warga, serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Ke depan, kami berkomitmen agar setiap anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, serta pembangunan daerah yang berkelanjutan,” katanya.
Edy menambahkan, apabila masih terdapat hal-hal yang memerlukan penjelasan lebih rinci, Pemprov Kalimantan Tengah siap membahasnya lebih lanjut bersama DPRD melalui rapat kerja sesuai agenda yang telah ditetapkan.
Sebelum menyampaikan jawaban gubernur, Edy mengajak seluruh peserta rapat mengheningkan cipta untuk mendoakan tiga anggota kepolisian yang gugur saat menjalankan tugas pemberantasan peredaran narkoba di Kabupaten Katingan.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah Riska Agustin dan dihadiri anggota DPRD, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. (Red)













