Palangka Raya, Nusaborneo.com – Kecelakaan lalu lintas antara sebuah mobil dan sepeda motor terjadi di ruas Jalan Tjilik Riwut Km 5, Kasongan, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, Minggu (19/04/2026). Insiden tersebut mengakibatkan pengendara motor mengalami luka serius, sementara sopir mobil sempat melarikan diri hingga akhirnya berhasil diamankan polisi di wilayah Palangka Raya.
Korban pengendara sepeda motor Honda Beat diketahui bernisial SH (72). Ia dikabarkan dalam kondisi kritis dan saat ini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mas Amsyar Kasongan.
Berdasarkan informasi di lapangan, kecelakaan terjadi saat kedua kendaraan melaju searah di jalur yang sama. Mobil yang datang dari belakang diduga menabrak sepeda motor korban hingga menyebabkan kendaraan keduanya mengalami kerusakan parah.
Mobil tersebut dikemudikan pria berinisial DS dengan membawa dua penumpang. Kendaraan itu disebut milik sebuah perusahaan yang sedang mengangkut pasien korban kecelakaan kerja dengan luka pada jari tangan, dari Kabupaten Katingan menuju Kota Palangka Raya.
Kasubnit 1 Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya, Aiptu Endi Umbara, menjelaskan pihaknya menerima laporan dari Satlantas Polres Katingan terkait kecelakaan dengan pelaku yang melarikan diri ke wilayah hukum Polresta Palangka Raya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit Turjawali langsung melakukan pengejaran. Sopir mobil sempat berusaha kabur dan masuk ke kawasan hutan, namun akhirnya berhasil diamankan di Jalan Mahir Mahar Lingkar Luar Km 8, Kota Palangka Raya.
“Pengemudi mengaku melarikan diri karena takut dihakimi warga sekitar lokasi kejadian,” ujar Aiptu Endi Umbara.
Selanjutnya, sopir beserta kendaraan diserahkan kepada Satlantas Polres Katingan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami penyebab pasti kecelakaan tersebut. (red/am)













