NasionalNews

Tim Penyidik Kejaksaan Agung RI Lakukan Penggeledahan di Kantor KLHK

×

Tim Penyidik Kejaksaan Agung RI Lakukan Penggeledahan di Kantor KLHK

Sebarkan artikel ini
ISTIMEWA

Jakarta, Nusaborneo.com – Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, pada Kamis (3/10).

Dalam Riliesnya diterima media ini, Senin (07/10), Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, menyampaikan penggeledahan yang dimaksud yakni diduga telah terjadi penguasaan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan hutan secara melawan hukum pada tahun 2005 s.d. 2024, yang mengakibatkan adanya kerugian keuangan atau perekonomian negara.

Adapun ruangan yang dilakukan penggeledahan yaitu Sekretariat Jenderal KLHK, Sekretariat Satuan Pelaksanaan, Pengawasan dan Pengendalian (Satlakwasdal), Direktorat yang membidangi pembayaran PNBP berupa PSDH dan DR, Direktorat yang membidangi Pelepasan Kawasan Hutan, Direktorat yang membidangi Penegakan Hukum, dan Biro Hukum.

Dari hasil penggeledahan tersebut, Tim Penyidik telah memperoleh dokumen sebanyak 4 box, barang bukti lainnya dalam bentuk elektronik terutama terkait proses pelepasan kawasan hutan.

Kegiatan penggeledahan berjalan dengan lancar dan kooperatif tanpa ada perintangan. Saat ini, Penyidik sedang fokus melakukan analisis terhadap barang bukti dan akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi.

Penggeladahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola perkebunan dan industri kelapa sawit periode tahun 2005 s/d tahun 2024. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *