Pemkab Pulpis

Wabup Pulang Pisau Hadiri Paripurna DPRD Terkait Perubahan Propemperda 2026

×

Wabup Pulang Pisau Hadiri Paripurna DPRD Terkait Perubahan Propemperda 2026

Sebarkan artikel ini
Wabup Pulpis, H. Ahmad Jayadikarta bersama unsur Pimpinan DPRD saat Rapat Paripurna DPRD Pengumuman Perubahan Propemperda 2026. (ist)

Pulang Pisau, Nusaborneo.com – Wakil Bupati Pulang Pisau, Ahmad Jayadikarta, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau dengan agenda pengumuman perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Senin (9/3/2026).

Rapat paripurna dipimpin oleh pimpinan DPRD Kabupaten Pulang Pisau dan diikuti oleh anggota dewan, jajaran Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, serta sejumlah pejabat terkait di lingkungan pemerintah daerah.

Agenda utama dalam rapat tersebut adalah penyampaian pengumuman terkait perubahan Propemperda Tahun 2026. Program ini merupakan bagian penting dalam perencanaan pembentukan regulasi daerah yang akan menjadi pedoman bagi pelaksanaan kebijakan dan pembangunan di Kabupaten Pulang Pisau.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara perubahan Propemperda Tahun 2026 sebagai bentuk kesepahaman antara pihak legislatif dan eksekutif dalam proses penyusunan serta pembentukan peraturan daerah.

Wakil Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Jayadikarta, menyampaikan bahwa penyesuaian Propemperda menjadi langkah strategis untuk memastikan regulasi daerah tetap relevan dengan kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD sangat diperlukan agar setiap peraturan yang dihasilkan benar-benar mampu mendukung kemajuan daerah serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Setelah rapat paripurna selesai, kegiatan dilanjutkan dengan buka puasa bersama antara pimpinan dan anggota DPRD bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau. Momen tersebut dimanfaatkan sebagai ajang mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat koordinasi antara legislatif dan eksekutif.

Diharapkan melalui kebersamaan dan kerja sama yang baik, hubungan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau semakin solid dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat. (tn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *