Pemprov Kalteng

Wagub Edy Pratowo Tegaskan Komitmen Pemprov Kalteng Ikuti Mekanisme DPRD dalam Pembahasan Raperda

×

Wagub Edy Pratowo Tegaskan Komitmen Pemprov Kalteng Ikuti Mekanisme DPRD dalam Pembahasan Raperda

Sebarkan artikel ini
Wagub Kalteng, Edy Pratowo dan Wakil Ketua DPRD Junaidi di Rapur Dewan dengan Agenda Pengumuman Pansus Pembahasan 3 Raperda, Rabu (14/01/2025). 

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng untuk mengikuti seluruh mekanisme dan tahapan pembahasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam proses penyusunan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang saat ini tengah dibahas.

Hal tersebut disampaikan Edy Pratowo usai menghadiri Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Rabu (14/1/2026). Rapat paripurna tersebut mengagendakan pengumuman Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalteng untuk pembahasan tiga Raperda strategis.

Menurut Edy, Pemprov Kalteng menghormati peran legislatif dan siap menjalani seluruh tahapan pembahasan sebagaimana diatur dalam mekanisme DPRD, mulai dari penyampaian pengantar hingga penetapan hasil akhir pembahasan.

“Kita mengikuti mekanisme yang ada di DPRD, sesuai dengan tahapan pembahasan, mulai dari pengantar, pidato kepala daerah, pemandangan umum fraksi, jawaban, hingga nantinya penyampaian hasil rapat pembahasan,” ujar Edy.

Ia menilai sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar pembahasan Raperda dapat berjalan efektif, konstruktif, dan menghasilkan regulasi yang berkualitas serta bermanfaat bagi masyarakat Kalimantan Tengah.

Lebih lanjut, Edy Pratowo berharap pembahasan tiga Raperda tersebut dapat diselesaikan dalam waktu relatif singkat, mengingat prosesnya dimulai pada awal tahun 2026.

“Mudah-mudahan bisa selesai dalam waktu dekat, mumpung masih di awal-awal tahun ini, sehingga implementasinya juga bisa segera dirasakan,” ungkapnya.

Wagub menambahkan, Pemprov Kalteng siap memberikan dukungan data, masukan, dan koordinasi lintas perangkat daerah selama proses pembahasan berlangsung, agar substansi Raperda benar-benar sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah. (red/yd)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *