Jakarta, Nusaborneo.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya mempercepat penyelesaian berkas layanan pertanahan di seluruh Indonesia menjelang akhir kuartal pertama tahun 2026. Upaya tersebut disampaikan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dalam pertemuan lanjutan pembahasan Penerimaan Diterima di Muka (PDDM) dan progres layanan pertanahan yang digelar secara daring, Jumat (13/03/2026).
Dalam arahannya, Wamen Ossy meminta Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan (Kantah) segera melaporkan perkembangan terbaru penyelesaian berkas layanan yang masih tertunda. Ia menekankan bahwa percepatan ini merupakan kelanjutan dari hasil Rapat Pimpinan yang sebelumnya membahas langkah strategis penuntasan backlog layanan pertanahan.
Menurutnya, sejak Oktober 2025 jajaran ATR/BPN telah melakukan berbagai langkah percepatan guna menuntaskan berkas layanan yang menumpuk. Namun, sisa backlog yang masih ada harus terus ditekan secara bertahap hingga mencapai target penyelesaian pada akhir Maret 2026.
“Upaya yang kita lakukan sejak akhir tahun lalu menunjukkan keseriusan dalam menuntaskan tanggungan berkas layanan. Sisa backlog harus terus kita turunkan secara progresif sehingga target penyelesaian dapat tercapai pada akhir bulan ini,” ujarnya.
Wamen Ossy juga menyoroti jenis layanan pertanahan yang menjadi fokus utama percepatan. Berdasarkan data internal, sekitar 70 persen layanan pertanahan nasional masih terkonsentrasi pada sejumlah layanan inti. Layanan tersebut antara lain pengukuran dan pemetaan kadastral, pemecahan bidang tanah, pendaftaran tanah pertama kali, permohonan Sertipikat Hak Milik (SHM), peralihan hak melalui jual beli, hingga permohonan Hak Guna Bangunan (HGB) bagi badan hukum.
Ia menjelaskan bahwa pemetaan data dari Pusat Data dan Informasi ATR/BPN telah mengelompokkan titik-titik layanan yang membutuhkan perhatian khusus. Dengan memprioritaskan tiga layanan terbesar—yakni pengukuran dan pemetaan kadastral, pemecahan bidang tanah, serta pendaftaran tanah pertama kali—penurunan backlog diharapkan dapat terjadi secara signifikan dalam waktu singkat.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengingatkan jajaran Kanwil dan Kantah agar memberikan perhatian serius terhadap persoalan PDDM dan penyelesaian berkas layanan pertanahan. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi data antara sistem digital kementerian dengan dokumen fisik yang ada di lapangan.
Menurutnya, ketidaksesuaian antara data dalam sistem GeoKKP dan kondisi fisik layanan dapat menimbulkan persoalan administrasi yang berdampak pada kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Jika di sistem sudah tercatat sertipikat atau produk layanan telah diserahkan kepada masyarakat, tetapi fisiknya masih berada di kantor, maka layanan tersebut belum benar-benar selesai. Hal seperti ini harus menjadi perhatian,” tegasnya.
Pertemuan daring tersebut juga menjadi forum diskusi untuk mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi daerah dalam menyelesaikan berkas layanan pertanahan. Selain itu, sejumlah solusi dan langkah strategis turut dibahas agar target penyelesaian dapat tercapai sesuai jadwal.
Dalam forum tersebut, sejumlah pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN turut memberikan arahan, di antaranya Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi, serta Inspektur Jenderal ATR/BPN Pudji Prasetijanto Hadi.
Melalui koordinasi lintas unit kerja tersebut, Kementerian ATR/BPN berharap percepatan penyelesaian berkas layanan pertanahan dapat berjalan lebih efektif, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat di seluruh wilayah Indonesia. (red/foto:ist)













