NasionalNews

Sertifikat Tanah Gratis untuk Warga Berpenghasilan Rendah Siap Digulirkan, Target 1 Juta Bidang pada 2026

×

Sertifikat Tanah Gratis untuk Warga Berpenghasilan Rendah Siap Digulirkan, Target 1 Juta Bidang pada 2026

Sebarkan artikel ini
Menteri Nusron Wahid bersama Menteri Maruarar Sirait saat diwawancarai awak media usai rapat koordinasi terkait pelaksanaan program Sertifikasi Sektor Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (14/7/2026).(ist)

Jakarta, Nusaborneo.com – Pemerintah akan menggulirkan program sertifikasi tanah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebagai bagian dari upaya memperluas kepastian hukum atas kepemilikan tanah sekaligus mendukung program perumahan nasional.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat koordinasi antara Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, serta Badan Pusat Statistik (BPS) di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

“Jadi ini adalah sertifikasi gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Judul programnya adalah Sertifikasi Sektor Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah,” kata Nusron kepada wartawan usai rapat.

Nusron menjelaskan, program tersebut menyasar tiga kelompok penerima manfaat. Pertama, masyarakat yang memperoleh bantuan perumahan pemerintah, seperti Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) maupun program bedah rumah.

Kedua, penerima Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP), khususnya untuk peningkatan status Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).

Ketiga, masyarakat berpenghasilan rendah yang membangun rumah secara mandiri.

Menurut Nusron, pemerintah akan membebaskan biaya peningkatan status sertifikat bagi penerima KPR FLPP yang telah memiliki HGB atas nama pribadi.

“Bagi mereka yang mendapatkan program KPR FLPP, sertifikatnya juga gratis. Tapi, yang kita gratiskan adalah HGB yang sudah atas nama individu kemudian dinaikkan menjadi SHM,” ujarnya.

Program tersebut tidak hanya ditujukan bagi pekerja formal yang memiliki slip gaji, tetapi juga terbuka bagi pekerja sektor informal. Syaratnya, calon penerima terdaftar hingga maksimal desil 8 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta memenuhi ketentuan yang berlaku.

Masyarakat yang memenuhi kriteria dapat mengajukan permohonan melalui Kantor Pertanahan dengan membawa dokumen persyaratan sertifikasi dan bukti sebagai penerima program.

Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menilai kolaborasi antara Kementerian PKP dan Kementerian ATR/BPN menjadi langkah strategis untuk memperkuat program bantuan perumahan pemerintah.

Menurut dia, masyarakat nantinya tidak hanya memperoleh rumah yang layak huni, tetapi juga kepastian hukum atas tanah yang ditempatinya.

“Terobosan yang paling luar biasa dari kolaborasi kita adalah sertifikasi gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Ini merupakan dukungan yang luar biasa dari Menteri ATR/Kepala BPN bagi rakyat kecil,” kata Maruarar.

Ia mengatakan, program sertifikasi gratis akan diintegrasikan dengan program BSPS atau bedah rumah. Selain rumah diperbaiki dan sertifikat diterbitkan, penerima juga akan mendapatkan penguatan ekonomi melalui akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan.

Pemerintah menargetkan program sertifikasi gratis tersebut dapat menjangkau sekitar satu juta bidang tanah sepanjang 2026. Program ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap target pembangunan Tiga Juta Rumah yang tengah dijalankan pemerintah.

Melalui program tersebut, masyarakat berpenghasilan rendah diharapkan memperoleh kepastian hukum atas tanah sekaligus terbantu dalam mengurangi biaya pengurusan sertifikat. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *