Palangka Raya, Nusaborneo.com – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (DPKUKMP) terus mendorong inovasi dalam memperkuat perekonomian lokal. Salah satu langkah konkret yang tengah dijalankan adalah pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan.
Hingga pertengahan 2025, sebanyak 30 kelurahan telah membentuk koperasi tersebut, dan kini tengah memasuki tahap finalisasi legalitas melalui proses pembuatan akta notaris.
“Sekitar 65 persen sudah selesai di notaris, sisanya tinggal menunggu penyelesaian. Dalam waktu dekat, kami targetkan semua rampung,” ujar Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, Rabu (18/6/2025).
Samsul menjelaskan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan langkah strategis yang selaras dengan program prioritas nasional, khususnya Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, kebijakan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Wali Kota Palangka Raya untuk menciptakan pemerataan ekonomi dari tingkat kelurahan.
“Pembentukan Koperasi Merah Putih ini menjadi jawaban atas tantangan ekonomi di masyarakat tingkat bawah, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan,” terangnya.
Koperasi Merah Putih dirancang tidak hanya sebagai wadah usaha, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan ekonomi warga. Setiap koperasi diharapkan dapat mengakomodasi berbagai jenis usaha masyarakat, mulai dari perdagangan kecil, produksi rumahan, hingga jasa layanan lokal. (Mda).













