Pangkakan Bun, Nusaboerneo.com – Bertempat diaula Kyai Gede Setda Penjabat (Pj) Bupati Dr. Drs. H. Budi Santosa, M.Si melantik Rody Iskandar, S.Sos.,M.Si sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Jum’at (1/3/).
Pj. Bupati Budi Santosa dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Rody Iskandar atas jabatan barunya, dan berharap Rody Iskandar dapat melaksanakan tugas barunya dengan sebaik-baiknya dan menjalankan amanah dengan selurus-lurusnya.
Dikatakannya sebagai Sekretaris Daerah merupakan jabatan karir tertinggi di lingkup pemerintah daerah yang menjadi penggerak dan pendorong jalannya pemerintahan serta pembangunan bagi seluruh perangkat daerah.
“Sekretaris Daerah juga harus mampu berperan sebagai koordinator, regulator, fasilitator, evaluator, dan inspirator sekaligus motivator bagi seluruh jajaran,” kata Budi Santosa.
Dijelaskannya, Sekretaris Daerah merupakan jabatan karir tertinggi di lingkup pemerintah daerah yang menjadi penggerak dan pendorong jalannya pemerintahan serta pembangunan bagi seluruh perangkat daerah.
Kemudian lanjutnya,
Sekretaris Daerah juga harus mampu berperan sebagai koordinator, regulator, fasilitator, evaluator, dan inspirator sekaligus motivator bagi seluruh jajaran
Dikatakannya juga, pelantikan Sekretaris Daerah kabupaten Kobar pada hari ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja serta pengawasan dalam pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan yang ada di perangkat daerah menjadi lebih baik lagi.
“Terus koordinasi bersama para asisten, staf ahli, dan seluruh kepala perangkat daerah serta mewujudkan kolaborasi dengan unsur Forkopimda serta tokoh-tokoh masyarakat kabupaten Kobar,” pintanya
Budi Santosa juga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Prof (HC) Dr. Joni Gultom S.T, M.TP. atas pengabdiannya selama menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Kobar, dan
Semoga semua yang dilakukan menjadi amal ibadah di hadapan Tuhan yang Maha Kuasa.
Dan untuk diketahui, Prof. (HC) DR. Joni Gultom kembali ke Jabatannya sebagai Kepala Bappeda Kobar.(gs)













