News

Universitas Palangka Raya Perkuat Kolaborasi dengan Polri, Pusat Studi Kepolisian Masuk Tahap Operasional

×

Universitas Palangka Raya Perkuat Kolaborasi dengan Polri, Pusat Studi Kepolisian Masuk Tahap Operasional

Sebarkan artikel ini
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan menghadiri pertemuan bersama Tim Asistensi Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri dan jajaran Universitas Palangka Raya di Palangka Raya, Rabu (6/8/2026).  (ist) 

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Pusat Studi Kepolisian Universitas Palangka Raya (UPR) mulai memasuki tahap operasional setelah resmi dibentuk pada Maret 2026. Keberadaan pusat studi ini diproyeksikan menjadi wadah kolaborasi antara Polri dan kalangan akademisi dalam menghasilkan riset hingga rekomendasi kebijakan berbasis ilmu pengetahuan.

Penguatan peran pusat studi tersebut dibahas dalam pertemuan Tim Asistensi Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri di Universitas Palangka Raya, Rabu (6/8/2026). Pertemuan dihadiri Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si., Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si., dan Irjen Pol. Dr. Barito Mulyo Ratmono, M.Si., bersama Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., Wakapolda Brigjen Pol. Drs. Yosi Muhammartha, serta jajaran pimpinan Universitas Palangka Raya.

Sejumlah pejabat kampus yang hadir antara lain Dekan FISIP UPR Prof. Bayu Rama, Kepala LPPM Dr. Ir. Herry, M.P., Ketua Pusat Studi Kepolisian UPR Dr. Fransisco, S.H., LL.M., dan Wakil Dekan II Fakultas Hukum Andika Wijaya, S.H., M.H.

Dalam forum tersebut, pembahasan difokuskan pada implementasi program kerja. Mulai dari penyusunan peta jalan (roadmap) riset, pengembangan Police Science, penguatan pendidikan kepolisian, publikasi ilmiah, hingga penyusunan rekomendasi kebijakan berbasis evidence-based policing.

Selain itu, agenda penelitian juga diarahkan pada berbagai isu strategis, seperti transformasi digital kepolisian, keamanan siber, Green Policing, ketahanan pangan, penanggulangan bencana, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo mengatakan kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi bagian dari strategi Polri membangun organisasi pembelajar yang mampu menjawab tantangan keamanan di masa depan.

“Polri membutuhkan kehadiran kampus, begitu juga kampus membutuhkan ruang implementasi bagi hasil risetnya. Pusat Studi Kepolisian menjadi titik temu keduanya. Di sinilah ilmu pengetahuan bertemu pengalaman lapangan untuk melahirkan solusi yang berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Dedi.

Menurutnya, perkembangan teknologi, kecerdasan artifisial, kejahatan siber, hingga perubahan sosial menuntut Polri memiliki sumber daya manusia yang adaptif sekaligus mampu berpikir kritis.

Ia menegaskan hasil penelitian dari perguruan tinggi harus dapat diterapkan dalam penyusunan kebijakan maupun pengembangan model pelayanan kepolisian.

“Pusat Studi Kepolisian adalah ruang untuk membangun polisi yang cerdas. Hasil penelitian tidak boleh berhenti menjadi karya akademik, tetapi harus menjadi dasar penyusunan kebijakan, pengembangan model pemolisian, dan inovasi pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Secara nasional, Polri terus memperluas kerja sama dengan perguruan tinggi melalui pengembangan Pusat Studi Kepolisian. Hingga Agustus 2026, tercatat telah ada 79 nota kesepahaman (MoU) yang dijalin dengan berbagai kampus di Indonesia. Dari kerja sama tersebut, sebanyak 38 telah ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama (PKS) dan melahirkan 54 Pusat Studi Kepolisian.

Jejaring tersebut diharapkan menjadi ekosistem Police Science yang mempertemukan akademisi, peneliti, mahasiswa, pemerintah daerah, dan praktisi kepolisian. Melalui kolaborasi itu, hasil riset diharapkan dapat diterapkan sebagai inovasi dan rekomendasi kebijakan untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian di berbagai daerah. (red/am)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *