Pulang Pisau, Nusaborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau (pulpis), melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
Rakor tersebut terkait program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Pulang Pisau, tepatnya di Ruang Paripurna, Kamis (25/4).
Ketua DPRD Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i Mengatakan bahwa yang menjadi narasumber dari KPK yakni Nindyah Suhardini dan Muhammad Nur Azis, Kegiatan yang di programkan oleh KPK sejak 2017 dan telah dilaksanakan diberbagai provinsi.
“Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mendapat kesempatan untuk dilaksanakannya kegiatan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi terintegrasi (Korsupgah) Tahun 2024 oleh KPK RI,” ungkap Ahmad Rifa’i.(Tn)













