DPRD Pulang Pisau

DPRD Pulang Pisau Tegaskan Pentingnya Propemperda, Jadi Arah Penyusunan Regulasi Daerah

×

DPRD Pulang Pisau Tegaskan Pentingnya Propemperda, Jadi Arah Penyusunan Regulasi Daerah

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kab. Pulang Pisau, Tandean Indra Bella.

Pulang Pisau, Nusaborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau bersama Pemerintah Daerah terus mematangkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) sebagai pedoman utama dalam penyusunan regulasi di tingkat daerah.

Propemperda disusun sebagai daftar prioritas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas selama satu tahun anggaran, sehingga proses pembentukan aturan tidak dilakukan secara acak, melainkan lebih terarah, terukur, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Ketua DPRD Pulang Pisau, Tandean Indra Bella, menjelaskan bahwa keberadaan Propemperda menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap regulasi yang lahir benar-benar memiliki urgensi dan manfaat bagi masyarakat.

“Propemperda ini menjadi alat penting dalam menjaga kualitas regulasi daerah. Dari sini kita bisa menentukan mana Raperda yang paling prioritas dan memang dibutuhkan masyarakat, sehingga tidak terjadi tumpang tindih aturan,” ujar Tandean, Senin (20/4/2026).

Ia menambahkan, penyusunan Propemperda dilakukan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam satu periode tahunan. Hal ini bertujuan agar pembentukan produk hukum daerah dapat berjalan lebih tertib, sistematis, dan tidak saling bertabrakan.

“Fungsinya sebagai panduan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam merencanakan pembentukan perda. Jadi bukan sekadar daftar usulan, tetapi benar-benar rencana yang disusun untuk menjawab kebutuhan daerah secara efektif,” tutupnya. (Red/tn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *